BONDOWOSO, Limadetik.com – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Bondowoso menggelar rapat koordinasi dengan para tokoh agama, dan tokoh masyarakat di Pendopo Kabupaten, pada Jum’at (19/6/2020) malam.
Dalan Rakor ini Sekda Bondowoso H. Syaifullah menerangkan, bahwa rapat ini membahas rencana kebijakan pemerintah daerah dalam menerapkan protokol kesehatan menghadapi new normal yang di dalamnya ada kebijakan terkait kegiatan agama.
“Semua kebijakan protokol kesehatan menghadapi new normal tidak lepas dari kebijakan darippusat” kata Syaifullah dalam sanbutannya.
Juga dalam kesempatan ini Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin, menerangkan kepastian berakhirnya bencana nasional pandemi Covid-19 belum dapat dipastikan. Sementara, pemerintah daerah sendiri berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang meliputi kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. Termasuk dalam menfasilitasi aktivitas masyarakat baik dalam kegiatan keagamaan, sosial kemasyarakatan, perekonomian, pariwisata, dan kegiatan keolahragaan.
“Atas dasar pertimbangan itu maka pemerintah daerah perlu menetapkan kebijakan terhadap aktivitas masyarakat dalam pemanfaatan fasilitas umum dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan” terang Bupati Salwa.
Dan dalam kesempatan ini Bupati mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat merumuskan suatu kebijakan terkait dengan kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan ditengah-tengah pandemi virus Covid-19 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Hadir dalam Rakor tersebut, Wakil Bupati Bondowoso H. Irwan Bachtiar Rahmat, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Komandan Kodim 0822 Letkol Inf Jadi, Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz,
Ketua PCNU Bondowoso KH. Qodir Syam, Ketua Bamag Bondowoso Pendeta Robert Ganda, Sekretaris MUI Kab.Bondowoso Dr H. Munawir, dan Ketua Dewan Masjid Bondowoso KH. Abdurahman Ilyas. (budhi/yd)