Scroll Untuk Membaca Artikel
AdvertorialDaerah

Guru Honorer di Gaji Rp 200 Ribu, Wabup Angkat Bicara

×

Guru Honorer di Gaji Rp 200 Ribu, Wabup Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
20190211 195404

BONDOWOSO, Limadetik.com — Dalam pelaksanaan Safari Pendidikan Wakil Bupati Irwan Bachtiar rahmat menyinggung tentang gaji vcpara guru honorer di sekolah-sekolah.

Menurut Wabup guru honorer tersebut hanya mendapat honor sekitar Rp 200 ribu per bulan. Ini dinilainya tidak sepadan dengan beban kerja yang dilakukan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Saya mendengar di setiap sekolah itu, selain ada PNS, juga ada yang honorer. Tolong itu diperhatikan. Dia sudah kerja mati-matian dihonor Rp 200 ribu” kata Wabup dalam sambutannya Senin, (11/2/2019).

Wabup juga telah memerintahkan agar diberikannya gaji guru honorer sekitar Rp 600 ribu. Rinciannya, Rp 400 ribu dari APBD, dan sisanya dari dana BOS.

Sementara menurut Misbahul Munir, Koordinator Wilayah Provinsi Jatim, memang fakta di lapangan maksimal gaji guru honorer memang mendapatkan gaji sekitar Rp 200 ribu per bulan dari dana BOS. Karena memang berdasarkan juknisnya, 15 persen dari pendapatan BOS untuk pengajar.

“Di Bondowoso rata-rata di sekolah seperti di SDN Brambang Darussalam 2, Tlogosari itu guru PNS nya hanya satu, kepala Sekolah PNS, guru kelas satu yang PNS, guru agama satu, guru PJOK satu. Jadi yang pegang kelas, lima kelas itu adalah guru honorer” ungkapnya pada teman media usai acara.

Sedangkan menurut Sekertaris Dinas Pendidikan, Putut Rinatmiko, bahwa berdasarkan Permen Pendidikan dan Kebudayaan No.1 tahun 2018, terkait dengan BOS, disebutkan bahwa anggaran BOS itu boleh membayar honor GTT sebesar 15 persen.

“Maksimal 15 persen, tidak boleh lebih. Semakin besar jumlah siswanya maka danas BOSnya semakin besar. Makanya antara skeolah satu yang lain tidak sama. Karena ukuran 15 persennya tidak sama” ungkap mantan Kabid Ketenagaan Dikbud Bondowoso ini. (budhi/yd)

× How can I help you?