PEKANBARU, Limadetik.com — Menjunjung tinggi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Ismail Sarlata kembali menempuh melayangkan hak jawab protes dan koreksi berita kepada kedua Pemimpin redaksi yakni media Borgolnews.com dan Nuansadunia.com. Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam BAB II Asas, Fungsi, Hak, Kewajiban dan Peranan Pers pasal 5 ayat (2) dan ayat (3).
“Hak Jawab, Protes keras dan Koreksi Berita yang saya lakukan setelah dilayangkan Somasi secara tertulis yang dikirimkan via WhatsApp Pribadi kedua Pemimpin Redaksi dan melalui kedua email redaksi.Namun Somasi yang telah diberikan secara tertulis,tidak dipahami maksud dan tujuannya sehingga kedua Pemimpin Redaksi media online (siber) tersebut terkesan dan atau diduga Gagal Paham yang tidak memahami apa yang telah disampaikan dan diminta” kata Ismail Sarlata.
Menurut Ismail, hak Jawab, Protes Keras dan Koreksi berita yang ia lakukan demi menjunjung tinggi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pasal 5 ayat (2) “Pers Wajib Melayani Hak Jawab”, dan ayat (3) ” Pers Wajib Melayani Hak Koresi.” ungkap Ismail Sarlata dalam pres rilisnya yang disampaikan kepada media atas nama pribadi dan selaku Pemimpin Redaksi Riauinvestigasi.com, Selasa (31/03/2020).
Lanjut Ismail, hak jawab yang telah ia buat untuk kedua Pemimpin Redaksi telah disampaikan kepada Daniel Linus Gultom selaku Pemimpin Perusahaan media online www.borgolnews.com dan nuansadunia.com via WhatsApp Pribadinya (Daniel Linus Gultom), dan melalui email kedua redaksi tersebut diatas, serta minta agar beliau dapat menyampaikan Hak Jawab,Protes Keras dan Koreksi Berita disampaikan kepada Suriani Siboro Pemimpin Redaksi dan Demo Galingging Pemimpin Redaksi Nuansadunia.com, Senin (30/03/2020) kemarin.
Hak Jawab, Protes Keras dan Koreksi berita yang telah saya lakukan atas nama diri pribadi dan atas nama Pemimpin Redaksi Riauinvestigasi.Com yang merasa dirugikan akan pemberitaan yang telah dipublikasi dan atau diunggah kedua media teraebut diatas,pada paragraf ke 3 (tiga) diduga mengandung unsur pembohongan Publik atau Hoax, dimana saya tidak pernah dikonfirmasi oleh siapapun dan tidak pernah mengatakan pernyataan tersebut kepada media yang dimaksud melakukan Konfirmasi kepada saya.Dimana pernyataan tersebut diperoleh,sementara saya tidak pernah sama sekali di konfirmasi sebagaimana yang telah disebut dan disampaikan kepada kedua media online tersebut diatas (www.borgolnews.com da www.nuansadunia.com).
Namun Hak Jawab, Protes Keras dan Koreksi Berita yang diduga tidak disampaikan oleh Daniel Gultom kepada Kedua Pemimpin Redaksi,kembali demi menjunjung tinggi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.Saya mengantarkan nya ke alamat redaksi borgolnews.com yang tercantum di box redaksi, Perum Puri Tanah Merah Blok D No.04, Desa Tanah Merah , Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Sesampainya disana, tampak terlihat kantor redaksi terlihat tutup. Namun demikian agar maksud dan tujuan diketahui Suriani Sibor untuk memberikan Hak Jawab, protes Keras dan Koreksi Berita dari saya langsung menghubungi no telp seluler (HP) pribadi miliknya menanyakan dimana dapat diberikan hak jawab, protes keras dan koreksi berita diberikan dan tanda terima dapat saya peroleh dari kantor redaksinya, dirinya (Suriani Siboro) Pemimpin Redaksi www.borgolnews.com menjawab.” oh..ya, antar aja, masukkan aja disitu suratnya. Minta aja di Surga tanda terimanya, minta di surga tanda terima kalau tidak ada orang didalam. Saat dipertanyakan,apa maksud dirinya meminta saya tanda terima di surga,komunikasi yang telah saya lakukan langsung terputus
“Usai komunikasi terputus, dan berdasarkan permintaan yang telah disampaikan Suriani Siboro Pemimpin Redaksi www.borgolnews.com untuk tetap dimasukan surat Hak Jawab, protes Keras dan Koreksi Berita, saya memasukkan surat tersebut dibawah selah pintu alamat redaksi yang juga diduga merupakan kediaman pribadi ibu Suriani Siboro” terangnya.
Beranjak dari situ, ia (Ismail Sarlata) menghubungi telp seluler (Hp) Pribadi Demo Sumarak Galingging mempertanyakan apakah di kantor Redaksi ada orang atau tidak untuk. Menerima Hak Jawab,Protes Keras dan Koreksi Berita dari saya. “Di kantor kayaknya tidak ada orang itu pak, gini aja pak, Bapak datang aja ke Mangga ya, saya tunggu di mangga.
“Sesampai di Jl Mangga sebagaimana yang dipinta oleh pak Demo, tepatnya disalah satu kedai Koffe dimana saya bersama dirinya (Demo Sumarak) nongkrong yang berlokasikan Jl.Mangga kota Pekanbaru Provinsi Riau, Demo Sumarak Galinggi menerima surat resmi Hak Jawab, protes Keras dan Koreksi Berita yang telah saya buat dan sampaikan secara resmi diterima secara resmi ditanda tangani.
Dengan menandatangani surat tanda terima yng telah saya buat dan berikan kepada Demo Sumarak untuk ditanda tangani menandakan Surat Resmi Hak Jawab, protes Keras dan Koreksi berita langsung diterima oleh dirinya selakuP Redaksi www.nuansadunia.com, saya pun pergi beranjak meninggalkan Demo Sumarak sembari berpamitan dengan rekan-rekan media lain yang tampak ada di kedai Kofe Jl Mangga” papar dan tutup Ismail Sarlata dalam rilisnya kepada media. (rls/red)