Daerah

Hasil Tes Urine Jaksa dan Seluruh Pegawai Kejari Sumenep Negatif

×

Hasil Tes Urine Jaksa dan Seluruh Pegawai Kejari Sumenep Negatif

Sebarkan artikel ini
Hasil Tes Urine Jaksa dan Seluruh Pegawai Kejari Sumenep Negatif
Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch Indra Subrata, SH.MH

Hasil Tes Urine Jaksa dan Seluruh Pegawai Kejari Sumenep Negatif

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur mengambil langkah antisipasi sejak dini penggunaan gelap narkoba terhadap para Jaksa dan seluruh pegawai nya dengan melakukan tes urine yang berlangsung secara mendadak tanpa pemberitahuan sebelumnya di Kantor Kejari setempat pada hari Rabu 3 Juli 2024 kemarin.

Kegiatan ini merupakan langkah taktis Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso yang baru saja menjabat satu minggu di Kabupaten yang biasa disebut Kota Kerus untuk memastikan seluruh pegawai nya tidak ada yang terlibat dengan persoalan narkoba.

Kepada media, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep Sigit Waseso, SH.MH melalui Kasi Intel/Humas nya Moch. Indra Subrata, SH.MH menyampaikan tes urine untuk semua jaksa dan pegawai di Kejari Sumenep untuk memastikan tidak ada yang sampa8 terlibat dengan persoalan narkoba ataupun sejenisnya.

“Alhamdulillah, semua hasil tes urine nya kemarin hari Rabu itu negatif. Jadi, pak Kajari tidak ingin di sini (Kejaksaan Negeri Sumenep) ada pegawai nya yang berurusan dengan narkoba ataupun barang sejenisnya yang bertentangan atau melanggar hukum” kata Kasi Intel Moch. Indra Subrata, Kamis (4/7/2024).

Hasil Tes Urine Jaksa dan Seluruh Pegawai Kejari Sumenep Negatif
Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan (kiri) saat mrlakukan tes urine

Menurut Indra, Kajari Sumenep kali ini tidak hanya menekankan kepada para Jaksa dan pegawai yang ada terkait penegakan hukum serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat, namun juga selalu mengingatkan agar tidak terlibat dengan persoalan yang bisa menodai instansi nya.

“Jika memang ada di antara pegawai di Kejaksaan Negeri Sumenep yang terbukti melanggar hukum termasuk juga memakai narkoba atau sejenisnya, maka dipastikan akan diberikan sanksi yang sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku” ungkapnya.

Dikatakan Indra, sejauh ini pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap seluruh pegawai di Kejaksaan Negeri Sumenep, agar tetap bekerja dengan tupoksinya masing-masing sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan penuh tanggung jawab sebagai seorang abdi negara.

“Pembinaan dan pengawasan kepada setiap pegawai sejauh ini terus kami lakukan, sehingga kita tetap bekerja sesuai peraturan perundang undangan yang melekat pada korps Adhyaksa. Jadi kami pastikan jika memang ada pegawai yang melakukan kesalahan tetap akan ditindak” pungkasnya.