Pemerintah

Ikuti Petunjuk BPK, Dinsos P3A Sumenep Kroscek Data Mahasiswa Penerima Beasiswa Sampai ke PDDIKTI

×

Ikuti Petunjuk BPK, Dinsos P3A Sumenep Kroscek Data Mahasiswa Penerima Beasiswa Sampai ke PDDIKTI

Sebarkan artikel ini
Ikuti Petunjuk BPK, Dinsos P3A Sumenep Kroscek Data Mahasiswa Penerima Beasiswa Sampai ke PDDIKTI
Drs. Fajarisman, Kabid Rehsos Dinsos P3A Sumenep

Ikuti Petunjuk BPK, Dinsos P3A Sumenep Kroscek Data Mahasiswa Penerima Beasiswa Sampai ke PDDIKTI

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bnatuan beasiswa bagi mahasiswa yang kurang mampu merupakan salah satu program Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo yang hingga saat ini masih terus berjalan dengan baik, bahkan tahun 2024 ini merupakan tahun ke 3 program bantuan pendidikan tersebut bergulir, Jumat (19/7/2024).

Dalam setiap tahun nya, hibah untuk pendidikan dan lembaga keagamaan tersebut terus mengalami peningkatan. Untuk tahun 2024 penerima beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu mencapai 270 orang yang sudah dilakukan verifikasi validasi dari 520 orang mahasiswa.

Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Kabag Rehsos) Fajarisman menyampaikan, pemberian beasiswa untuk mahasiswa yang kurang mampu pada tahun 2024 ini sedikit lebih diperketat sesuai arahan dan petunjuk dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami sudah melakukan verval dengan melakukan pengecekan secara langsung ke kampus masing-masing. Dan bahkan untuk tahun ini kita diingatkan oleh BPK agar melakukan penelusuran langsung ke pusat data kampus yakni di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI)” kata nya beberapa waktu lalu.

Pengecekan ke PDDIKTI tersebut lanjut Fajar, sudah dilakukan pihaknya untuk memastikan apakah calon penerima beasiswa mahasiswa kurang mampu ini benar-benar masih ada datanya di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) sebagai mahasiswa yang masih aktif di kampus atau sebaliknya.

“Jadi di PDDIKTI itu ketemu, mana mahasiswa yang masih aktif di perkuliahan dan mana yang sudah tidak aktif lagi, seperti sudah lulus atau sedang cuti dan seterusnya” ungkapnya.

Kabid Rehsos Dinsos P3A Sumenep itu menambahkan, dari hasil kroscek langsung ke PDDIKTI, pihaknya telah menemukan ada belasan mahasiswa yang memang tidak bisa diakomodir dalam program pemberian beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu tahun 2024 di Kabupaten Sumenep.

“Kalau dari data yang kami dapatkan di PDDIKTI, setidaknya ada lebih dari 10 mahasiswa yang mengajukan beasiswa tidak dapat diterima atau tertolak. Karena memang datanya tidak bisa, seperti contoh orang luar Sumenep tapi ikut familinya dan kuliah di Sumenepz maka ini secara aturan tertolak, karena penerima beasiswa kurang mampu ini harus asli ber KTP Sumenep walaupun kuliahnya di luar Kabupaten Sumenep” pungkasnya.