Scroll Untuk Membaca Artikel

Insentif Guru Ngaji Terpotong,? Ini Kata Gus Syef

×

Insentif Guru Ngaji Terpotong,? Ini Kata Gus Syef

Sebarkan artikel ini
IMG 20200502 123342

BONDOWOSO, Limadetik.com — Terkait adanya kabar tentang pemotongan insentif guru ngaji sebesar Rp 50 Ribu Rupiah saat pencairan di Tahun 2020 saat ini dan menjadi polemik oleh sebagian masyarakat utamanya penerima manfaat (guru ngaji) mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Bondowoso H. Syaiful Bahri Husnan.

Politisi Muda Anggota Komisi 1 DPRD Bondowoso Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) ini mengatakan tidak benar kalau dana ini sengaja dipotong atau ada pemotongan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Ini harus diluruskan, dan saya yakinkan kepada semua lapisan masyarakat, terutama pada penerima manfaat, bahwa tidak benar jika uang itu terpotong. Kita harus memahami regulasi semua perbankan, sesuai aturan Bank pasti menyisakan saldo di dalam rekening, jadi saldo itu tetap di rekening yang bersangkutan tidak diambil selain yang bersangkutan menerima” ujar pria yang akrab di sapa Gus Syef ini pada Limadetik.com, Sabtu (2/5/2020).

Gus Syef juga menambahkan jika waktu pembuatan rekening melebihi batas minimal maka, uang yang Rp 1,5 juta pasti bisa diambil semua.

“Jadi saya berharap kepada semua penerima insentif untuk memahami betul regulasi Bank, agar tidak salah faham apalagi ada yang sengaja memelintir kebijakan Pemerintah ini. Jika di cek saldonya pasti lengkap hanya karena memang aturan Bank saja sehingga, ada yang tertahan di dalam rekening. Itupun rekening yang bersangkutan, bukan diambil pihak Bank apalagi oknum tertentu” tambah Gus Syef. (budhi/yd)

× How can I help you?