Daerah

Jelang Diperiksa KPK, Begini Kata Wabup Sumenep

×

Jelang Diperiksa KPK, Begini Kata Wabup Sumenep

Sebarkan artikel ini
Wacana Madura Jadi Provinsi, Ini Kata Bupati Sumenep Achmad Fauzi
FOTO: Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. (@limadetikcom)

SUMENEP, limadetik.com – Wakil Bupati Sumenep, Jawa Timur, Achmad Fauzi akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sesuai jadwal yang beredar di kalangan media, politisi PDI Perjuangan ini bersama Bupati Sumenep, A. Busyro Karim akan menjalani pemeriksaan pada Kamis (11/7/2019).

Sementara, menanggapi hal tersebut, Fauzi tanpak santai. Menurutnya, undangan KPK bukan karena adanya persoalan hukum. Tetapi, sejak dirinya melakukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) belum pernah diklarifikasi.

“Kalau itu (undangan KPK) untuk mengklarifikasi, apakah cocok apa tidak,” katanya, Rabu (10/7/2019).

Dirinya, sambung Fauzi, selaku warga negara dan pejabat publik yang baik akan selalu siap untuk mengikuti peraturan dan prosedur yang berlaku. Apalagi, dia merasa tidak pernah punya masalah secara hukum.

Sementara saat disinggung gentar atau tidak menghadapi pemeriksaan KPK, Fauzi mangaku bukan masalah berani atau tidak. Melainkan soal kewajiban dirinya sebagai pejabat.

“Kalau itu bukan masalah gentar tidak gentar, tapi soal kewajiban pejabat publik untuk melaporkan harta kekayaannya,” tegasnya.

Fauzi bersama pejabat lain di ‘Kota Keris’ ini setiap tahun melaporkan LKHPN  melalui online. Hanya memang belum pernah dilakukan klarifikasi oleh KPK.

“Sama kayak pejabat di kabupaten lain lah, ada undangan (KPK) kita datang, nanti ada pertanyaan kita jawab sesuai kenyataan. Saya ini kan bekerja sesuai aturan, jadi biasa aja,” tukasnya.

Diketahui, KPK akan melakukan pengecekan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 37 pejabat di Provinsi Jawa Timur. Para pejabat yang dicek kebenaran harta kekayaannya itu terdiri dari Bupati hingga Kepala Dinas.

Di Sumenep sendiri, selain Bupati, A. Busyro Karim dan Wabup Achmad Fauzi, juga Sekretaris Daerah (Sekda) Edy Rasyiadi, mantan Kepala Dinas Pendidikan, H. Shadik dan juga Kepala Dinas Sumber Daya Air, Eri Susanto. (hoki/yd)