Nasional

Jelang Pilkades Serentak, Polisi Tangkap Pencuri Sapi

×

Jelang Pilkades Serentak, Polisi Tangkap Pencuri Sapi

Sebarkan artikel ini
IMG 20191111 WA0075
foto: Dua tersangka saat digelandang di mapolres sampang

SAMPANG, limadetik.com — Jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang 21 November 2019, operasi menekan angka kriminalitas di Kabupaten Sampang. Kepolisian Polres Sampang mengamankan dua tersangka pencurian sapi.

Dua tersangka pencurian sapi tersebut, Solehudin warga Desa Onangan dan Abd. Aziz warga Desa Laoden Kecamatan Omben Sampang.

Dua pencuri sapi di Desa Gersempal, berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang pada hari Kamis tanggal 07 November 2019,” Kata Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra dalam konferensi persnya, Senin (11/11/2019).

Menurut Kapolres Sampang, kasus pencurian sapi 2 tersangka melakukan pencurian karena bermotif dendam terhadap korban bernama Motik.

“Dua tersangka nekat melakukan pencurian sapi karena bermotif dendam kepada Korban atas nama Mutik. Saat itu tersangka ditegur oleh korban saat mengambil daun nangka,” Ungkapnya.

Selanjutnya Kapolres Sampang yang lebih akrab dipanggil Didit itu menambahkan kalau tersangka menyimpan rasa dendam terhadap korban, akhirnya sekitar jam 02.00 wib dini hari tersangka inisial (S) mengajak temannya berinisial (AA) untuk merencanakan pencurian sapi dengan cara merusak gembok kandang dan memotong tali pengikat sapi.

“Kedua tersangka ‘S’ dan ‘AA’ itu sempat buron kurang lebih sekitar 5 tahun, tapi berkat kesigapan anggota kami, sehingga pelaku berhasil diamankan di rumahnya tanpa perlawanan,” Imbuhnya.

“Dari penangkapan itu, maka kedua tersangka pencurian hewan tersebut dapat dijerat pasal 363 dengan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” Pungkasnya. (Nor/yd)