Sosbud

Jumlah Personel Satpol PP Sumenep Tidak Ideal

×

Jumlah Personel Satpol PP Sumenep Tidak Ideal

Sebarkan artikel ini
kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep Fajar Rahman
Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman

SUMENEP, Limadetik.com – Jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Jawa Timur tidak ideal. Akibatnya, tidak sedikit pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di tingkat kecamatan tidak mendapat  pengawasan Satpol PP.

Kepala Dinas Satpol PP Sumenep Fajar Rahman mengatakan, saat ini jumlah personel sebanyak 193 orang. 78 orang berstatus PNS, 79 Tenaga Kontrak dan 36 Tenaga suka relawan (Sukwan),” terang Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Selasa (9/10/2018).

Mantan Sekretaris KPU menjelaskan, jumlah tersebut tidaklah sesuai dengan kebutuhan. Pasalnya, Salpol PP membutuhkan sekitar 250 personel, agar mampu menertibkan pelanggaran hingga tingkat kecamatan.

“Semestinya di tingkat kecamatan juga ada (petugas Satpol PP). Karena pelanggaran Perda itu tidak hanya di
Kabupaten, di tingkat kecamatan juga ada,” tegasnya.

Untuk meminimalisir kekurangan itu, kata Fajar pihaknya mengangkat petugas Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) yang ditempatkan di masing-masing kecamatan. Karena untuk mengangkat petugas baru dalam waktu dekat tidak memungkinkan.

Apalagi, sambung Fajar, 36 tenaga sukwan selama tiga tahun tidak mendapkan bayaran. Mereka hanya dapat honor dari pengamanan saja.

“Tidak dibayarnya honor mereka karena keterbatasan anggaran. Selain itu juga sesuai Surat Keputusan (SK) 36 petugas Satpol PP itu tidak tercantum adanya bayaran. SK itu dibuat kepala sebelumnya, memang tidak ada honor. Ini yang lucu. Kami sempat untuk di rumahkan (dinonjobkan) tapi mereka tidak mau, alasannya biar ada kegiatan,” tukasnya. (hoki/rud)