BONDOWOSO, limadetik.com — Pelayanan terhadap public di Kabupaten Bondowoso mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia.
Tentunya ini berkat kerja keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso, sehingga Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin menerima penghargaan Zona Hijau terhadap kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2019 dengan nilai 83,25 yang diberikan di Grand Ballrom, JS. Luwansa Jakarta, Rabu (27/11/2019).
Sekda Bondowoso, H Syaifullah mewakili Bupati mengatakan, penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) terhadap Standar Pelayanan Publik berdasakan Undang Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ini cukup memberikan semangat bagi Pemkab Bondowoso kedepan.
“Ini bisa jadi sumber semangat untuk lebih memberikan pelayanan administratif perizinan dan nonperizinan merata, dari tingkat desa hingga kabupaten dan tentunya merupakan hasil kerja keras nyata semua pihak dalam melayani masyarakat di Bondowoso” kata Sekda Syaifullah.
Masih kata Sekda Syaifullah, pemberian nilai oleh Ombudsmen RI pada Pemkab Bondowoso ini telah melalui proses seleksi ketat, proses panjang. Tidak mudah dan tidak gampang bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Apalagi harus bersaing dengan Kabupaten/kota se-Indonesia yang telah maju.
“Pencapaian ini lebih memotivasi seluruh OPD bekerja lebih baik dan Pemkab Bondowoso akan terus berkomitmen mempertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi dengan cara melakukan inovasi pelayanan tiada henti, memberikan yang terbaik bagi masyarakat di bawah” tambahnya.
Pesan Bupati, lanjut Sekda, agar seluruh OPD, Camat dan Kepala Desa bisa melakukan terobosan-terobosan kreatif, inovatif dalam hal peningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bondowoso serta berkomitmen dalam peningkatan infrastruktur umum dan peningkatan sektor ekonomi masyarakat, baik itu pasar, jalan, sekolah, objek wisata dan rumah sakit. (*)
Penulis : Budhi
Editor : Yd