Hukrim

Kades Sepanjang Sapeken Dilaporkan Warganya ke Kejari Sumenep

×

Kades Sepanjang Sapeken Dilaporkan Warganya ke Kejari Sumenep

Sebarkan artikel ini
Kades Sepanjang Sapeken Dilaporkan Warganya ke Kejari Sumenep

Kades Sepanjang Sapeken Dilaporkan Warganya ke Kejari Sumenep

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Seorang warga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep resmi melaporkan Kepala Desa nya Abd Rabby ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep atas dugaan mark up anggaran pembangunan dermaga di Dusun Tembing pada tahun 2021 silam

Pelaporan itu dilakukan setelah menemukan sejumlah bukti dugaan mark up anggaran dermaga Desa Sepanjang, Kecamatan Sapeken yang dinilai banyak bermasalah, salah satunya adalah pembangunan dermaga Desa pada tahun 2021 yang belakangan diketahui sudah banyak yang rusak karena diduga tidak sesuai spesifikasi dan adanya dugaan pengurangan anggaran.

“Kita menilai pembangunan dermaga di Desa Sepanjang itu kuat diduga mengalami mark up anggaran. Proyek yang menggunakan dana desa (DD) tahun 2021 ini memiliki total anggaran sebesar Rp. 849.813.400. ini anggaran yang cukup besar” kata Hamsuri, Selasa (23/7/2024) usai keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

Menurutnya, dirinya melakukan pelaporan agar ke depan bisa lebih hati-hati dalam menggunakan anggaran dari Pemerintah. Dia juga menyebutkan, proyek dikerjakan hanya dengan anggaran Rp. 250.000.000. Padahal anggaran nya capai Rp 800 juta lebih.

“Saya tahu pasti proyek pembangunan dermaga Desa Sepanjang tahun 2021 silam itu bernilai Rp 800 juta lebih, tapi ternyata semua kwalitas pembangunannya ya seperti kita tahu sekarang ini. Karena yang hanya dibangun sebesar Rp 250 juta. Saat ini banyak yang rusak, parahnya lagi ternyata corannya ini tidak memakai besi malah memakai bilahan bambu” ungkapnya.

Lebih lanjut Ham sapaan akrabnya mengatakan, dermaga tersebut volume pembangunan, panjangnya sekitar 35 meter lebarnya 4,20 meter dan bukan besi semuanya, sebagian menggunakan bambu. Yang lebih aneh lagi, semua pembangunan di Desa Sepanjang tidak dipasang prasasti.

“Hampir semua pembangunan di Desa Sepanjang tidak ada prasastinya. Dan itu bisa dicek ke bawah, begitu juga kwalitas pembangunannya” ujarnya.

Itu karenanya tambah Hamsuri, dirinya melaporkan Kepala Desa Sepanjang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep agar ada pertanggung jawaban, tidak hanya mementingkan kepentingan pribadi.

“Saya harap laporan saya bisa segera mendapatkan respon dari Kejaksaan Negeri Sumenep, dan akan saya kawal terus sampai ada kejelasan nantinya” pungkasnya.