Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Kadis Pendidikan Sampang Berstatus Tersangka, Kejari: Silahkan di Monitor Perkembanganya

×

Kadis Pendidikan Sampang Berstatus Tersangka, Kejari: Silahkan di Monitor Perkembanganya

Sebarkan artikel ini
1565948301662

SAMPANG, limadetik.com — Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Jawa Timur yang telah berstatus sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada kasus ambruknya Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN 02 Ketapang terus berjalan, berkas perkara pemeriksaannya pun sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Setempat.

Melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang Edi Sutomo menerangkan, bahwa untuk kasus Indikasi Tipikor pada kegiatan RKB SMPN 2 Ketapang selain sudah menahan pemilik CV Amor Palapa pada Mamis  8 Sgustus 2019, Kepala Dinas Pendidikan Sampang sudah berstatus tersangka.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Berkas perkaranya sudah dikirim oleh polres ke Kejari Sampang” tutur Edi Sutomo di ruang kerjanya Senin 12 Agustus 2019 kemarin.

Edi juga menerangkan, Kejaksaan perlu melakukan pengembangan dan pendalaman lagi. “Untuk kejaksaan memang perlu pengembangan pendalaman lagi. Karena harus dari bawah dulu, teknik penyidikan” katanya.

Ditambahkan, pihaknya mengajak untuk juga di monitor perkembangan kasus tersebut “Kita tidak boleh sembrono mas, silahkan di monitoring perkembangannya.” ujarnya. (zmn/yd)

× How can I help you?