Pendidikan

Kajari Sumenep Buat Kagum Tenaga Pendidik dalam Kegiatan Jaksa Sahabat Guru

×

Kajari Sumenep Buat Kagum Tenaga Pendidik dalam Kegiatan Jaksa Sahabat Guru

Sebarkan artikel ini
Kajari Sumenep Buat Kagum Tenaga Pendidik dalam Kegiatan Jaksa Sahabat Guru
Dua dari kanan Kajari Sumenep Trimo, SH.MH didampingi Kadisdik Agus Dwi Sapurta

Kajari Sumenep Buat Kagum Tenaga Pendidik dalam Kegiatan Jaksa Sahabat Guru

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Guru yang digelar Komunitas Peduli Pendidikan (KPP). Acara tersebut berlangsung di Gedung Ki Hajar Dewantara dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep Agus Dwi Saputra, Kamis (21/9/2023).

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan terimakasih kepada Kajari Sumenep yang berkenan memberikan wadah bagi para guru untuk menjadi sahabat Jaksa. Sehingga ke depan segala sesuatunya tetap bisa terarah.

“Terimakasih pak Kajari, Jaksa Sahabat Guru ini tentu akan memberikan nuansa baru dalam dunia pendidikan bagi seorang guru atau tenaga pendidik. Itu karenanya kepada para guru saya minta ini harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik” katanya.

Agus kemudian sedikit menceritakan bahwa belakangan ini banyak hal terjadi terhadap seorang guru, baik itu berkaitan pelaporan atas kelalaian yang tidak ada niatan sedikit pun menyentuh anak didiknya. Begitu juga hal yang lainnya, berkaitan dengan persoalan penggunaan anggaran di sekolah.

“Nama nya seorang guru di sekolah itu pasti ada saja hal yang kadang tidak disengaja guru menjadi sesuatu yang jadi masalah hukum. Tentu hal ini jadi bagian yang sungguh memprihatinkan” ungkapnya.

Sementara Kajari Sumenep Trimo, SH.MH dalam pemaparannya menegaskan bahwa guru adalah profesi mulia, dimana tanpa guru setiap orang yang hidup ini tidak akan menemukan arah dan tujuan hidupnya.

“Di sekolah guru adalah orang tua bagi anak didik, maka ketika seorang guru melakukan sesuatu yang dinilai salah oleh wali murid tanpa mengetahui yang sebenarnya disinilah guru kadang yang menjadi korban pelaporan orang tua siswa. Ini kan kadang memprihatinkan” kata Kajari dalam pemaparannya.

Itu karenanya kata Kajari, yang utama dalam setiap persoalan hukum ketika menimpa para guru. Maka harus dilakukan langkah-langkah humanis dan menemukan titik permasalahannya dimana, dan jalan keluarnya yang terpenting tercapai secara bersama-sama.

“Tidak semua persoalan hukum itu harus selesai di meja hukum, oleh karenanya setiap persoalan atau pelaporan nanti pasti ditinjau dan diteliti secara detail oleh Jaksa Peniliti, baru nanti ditemukan kesimpulannya seperti apa.

“Guru ini adalah pekerjaan mulia, jika lantas kemudian ada guru yang dilaporkan murid atau wali muridnya hanya karena persoalan jewer di sekolah, tentu ini kelewatan. Makanya dengan kehadiran Jaksa Sahabat Guru tentu kami siap memberikan pemahaman hukum” paparnya.

Namun demikian tambah Kajari Trimo, guru juga jangan sampai melanggar kode etik sebagai seorang tenaga pendidik. “Sebab ketika guru sudah melanggar kode etik tentu sanksi moral itu juga pasti akan ada, maka seorang guru harus terus menebarkan dan mengajarkan akhlakul karimah” demikian Kajari Sumenep Trimo, SH.MH menyampaikan dalam acara bertajuk Jaksa Sahabat Guru, Kenali Hukum Jauhi Hukuman.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah kepala sekolah, Komunitas Peduli Pendidikan, Perwakilan Bupati Sumenep, Perwakilan Kapolres, Pengadilan dan Kodim 0827 Sumenep serta sejumlah organisasi lainnya.