Headline News

Kajari Sumenep Tegaskan Kasus PT Sumekar Terus Berlanjut, Jaksa Penyidik Sedikit ada Kendala

×

Kajari Sumenep Tegaskan Kasus PT Sumekar Terus Berlanjut, Jaksa Penyidik Sedikit ada Kendala

Sebarkan artikel ini
Kajari Sumenep Tegaskan Kasus PT Sumekar Terus Berlanjut, Jaksa Penyidik Sedikit ada Kendala
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH (dok.halal bihalal)

Kajari Sumenep Tegaskan Kasus PT Sumekar Terus Berlanjut, Jaksa Penyidik Sedikit ada Kendala

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kejaksaan (Kajari) Sumenep secara tegas mengatakan penyidikan dan pengusutan terhadap Kasus pembelian Kapal cepat dan kapal tongkang oleh PT Sumekar terus berlanjut, namun demikian saat ini Jaksa penyidik atau yang menangani perkara tersebut sedikit mengalami kendala.

Demikian hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH MH di ruang kerja nya didampingi Kasi Intel Moch Indra Subrata, dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma, Kamis (4/5/2023).

Kajari Sumenep Trimo, SH MH mengatakan, hingga saat ini, pemeriksaan terhadap dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembelian kapal oleh BUMD Sumenep itu terus dilakukan, namun belakangan diketahui, satu orang tersangka sedang menderita sakit dan dirawat di RSUD dr H.Moh.Anwar Sumenep.

“Kami terus bekerja atas kasus pembelian kapal oleh PT Sumekar ini, bahkan Jaksa yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di rutan sumenep kadang sampai jam 12-1 malam. Tapi saat ini satu tersangka sedang dirawat di rumah sakit” kata Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH.

Menurut Kajari, apa yang menjadi perbincangan di luar (masyarakat) tentang Kasus yang saat ini masih berjalan merupakan hal yang lumrah, sebab, karena ketidak tahuan masyarakat tentang permasalahan hukum yang berjalan dan tertangani saat ini.

“Silahkan orang berpendapat apapun, dan itu sah sah saja, karena kami juga punya prinsip untuk tetap membuat hukum ini terang benderang, tidak asal asalan, karena dampaknya nanti bisa kepada kami sebagai pejabat negara jika terburu buru harus menetapkan sesuatu tanpa bukti yang kuat” ungkapnya.

Selanjutnya kata manatan Kajari Hulu Sungai itu, pihaknya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka satunya, agar perkara tersebut bisa langsung dinaikkan ke tahap dua.

“Sebenarnya ini sudah mau dinaikkan ke tahap dua untuk segera dilimpahkan ke Pidkor di Surabaya, namun kendalanya ini ada satu tersangka masih dirawat di rumah sakit, jadi namanya orang sakit ya kami harus utamakan keselamatan jiwa seseorang terlebih dahulu, semoga kondisinya (tersangka) segera membaik” harap Kajari.

Dikatakan Kajari, pihaknya hingga saat ini terus mengumpulkan sejumlah alat bukti, untuk menyeret siapa saja yang terlibat dalam perkara atau kasus pembelian kapal yang dilakukan pihak PT Sumekar beberapa tahun yang silam.

“Tim penyidik sudah mengendus keterlibatan pihak lain yang terlibat dalam kasus ini (pembelian kapal, red) dan telah mengantongi nama nama tersangka untuk segera di proses secara hukum” pungkasnya.