LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Sumenep, Jawa Timur, H.Chaironi Hidayat, S.Ag menyebutkan, kenaikan Biaya Penyeleggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang lagi viral saat ini, masih sebuah wacana oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kamenag RI.
Demikian keterangan itu disampaikan Kepala Kamenag Sumenep H.Chaironi Hidayat saat ditemui media ini di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023).
Menurutnya, wacana kenaikan biaya naik haji sebesar Rp 69 juta tersebut dikarenakan subsidi BPIH tahun 2023 oleh pemerintah dikurangi. Sehingga hal ini menjadi salah satu dasar Kemenag RI mengusulkan adanya kenaikan ongkos/biaya haji.
“Perlu dicatat bersama, ini masih wacana ya, bukan ketetapan. Namanya wacana, bisa disetujui bisa juga tidak. Jadi dasar wacana ini, salah satunya juga pemerintah arab saudi menaikan biaya selama pelaksanaan ibadah haji” kata Kepala Kemenag Sumenep, H.Chaironi Hidayat.
Pihaknya kata Kamenag, tetap akan menunggu keputusan pemerintah pusat (Kemenag RI). Jika memang wacana ini disetujui DPR RI, maka Kemanag Sumenep harus melakukan langkah-langkah edukasi kepada para calon jamaah haji.
“Kita akan melakukan langkah sosialisasi dan pemahaman-pemahaman terhadap para calon jamaah, kalau memang nanti wacana ini disetujui DPRI. Akan kita berikan pengertian kenapa biaya haji naik. Namun yang terpenting sekarang niat kita untuk menunaikan ibadah haji” terang Kamenag.
Itu karenanya lanjut H.Roni sapaan akrab pria kelahiran Kabupaten Situbondo ini, pihaknya menyarankan kepada seluruh masyarakat, terlebih para calon jamaah haji agar tidak terpengaruh oleh wacana tersebut.
“Karena begini, ketika kita benar-benar sudah ada panggilan dari Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji, maka persoalan biaya saya rasa sudah tidak lagi akan menjadi maslah, artinya rizki untuk ke pergi ke tanah suci sudah diatur sama yang maha kuasa” ungkapnya.