Kasat Lantas Polres Sampang Sebut Penggunaan Sepeda Listrik Berpotensi Membahayakan Pengendara dan Pejalan Kaki
LIMADETIK.COM, SAMPANG – Maraknya pengendara sepeda listrik di Kabupaten Sampang kian meningkat. AKP Rukimin, S.H.,M.H. Kasat Lantas Polres Sampang, Polda Jatim berikan himbauan dan sosialisasi kepada pengguna sepeda listrik, di jalan raya SMPN 1 Sampang, Jl. Wijaya Kusuma No. 02. Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, pada Jum’at (3/11/2023).
Himbauan tersebut sasar kepada pengendara sepeda listrik yang masih di bawah umur tingkat SD, SMP dan sederajat, supaya tidak menggunakan sepeda listrik bertenaga batre.
Dengan begitu, AKP Rukimin, Sat Lantas Polres Sampang akan terus melaksanakan himbauan dan sosialisasi, kepada masyarakat termasuk Dinas Pendidikan maupun Stakeholder yang ada, utamakan keselamatan berlalu lintas.
“Sosialisasi ini dilakukan dengan memberikan pemahaman aturan penggunaan sepeda listrik, mengingat pengguna sepeda listrik mulai kian marak digunakan oleh masyarakat, terutama bagi anak-anak dibawah umur,” ujarnya.
Menurutnya, pengendara sepeda listrik di jalan raya rata-rata digunakan oleh anak-anak sekolah, hal itu berpotensi membahayakan pengendara dan pengguna jalan yang lain.
“Apabila sepeda listrik digunakan maka harus didampingi orang tua maupun orang dewasa, dan wajib menggunakan Helm (Pelindung kepala),” tegas AKP Rukimin.
Dalam Himbauan dan Sosialisasi, Kasatlantas Polres Sampang, berpesan kepada seluruh masyarakat dan orang tua.
Sayangilah keluarga, khususnya putra dan putri tercintanya sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.