Kasi Pidum Kejari Sumenep Pastikan Perkara Penyelundupan Pupuk Bersubsidi Terus Berjalan
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Perkara kasus penyelundupan pupuk bersubsidi hingga saat ini masih terus berjalan dan sudah beberapa kali dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, sebagai bukti bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep terus bekerja secara bersungguh sungguh dalam mengusut setiap perkara.
Demikian hal itu disampaikan, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Hanis Aristya Hermawan, SH.MH, saat ditemui, Kamis (15/6/2023).
Kasus penyelundupan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur sebanyak 18 ton beberapa waktu yang lalu masih terus berlanjut, masing-masing Harun dan Imam Handoko dan Mohamad Wardiyanto akan menjalani sidang lanjutan dengan agenda sidang pembuktian
“Selasa 20 Juni 2023 atau minggu depan kita akan menggelar sidang pembuktian terhadap ketiga tersangka” kata Kasi Pidum Kejari Sumenep, Hanis Aristya Hermawan, SH.MH.
Setelahnya, Kasi Pidum kelahiran Kota Malang itu langsung menemui para aktivis Mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) DPC Sumenep yang menggelar aksi, atas persoalan/kasus penyelundupan pupuk bersubsidi.
Dihadapan para pendemo, Hanis secara tegas menyampaikan terus bekerja untuk mengusut persoalan pupuk tersebut, bahkan kata dia, pihaknya sudah berapa kali melaksanakan sidang, walau diantaranya ada sidang yang ditunda karena ada saksi yang tidak bisa hadir karena sakit.
“Kami akan tetap tunduk patuh pada KUHP sebagai pedoman untuk mengugkapkan setiap persoalan hukum yang ada. Jadi kami terus bekerja, selama satu bulan penuh menggelar sidang pupuk ini. Maka jika adik-adik ini mau menyaksikan persidangan, silahkan hadir ya di hari Selasa tanggal 20 Juni minggu depan di PN” tantangnya.
Dihadapan para pendemo Hanis menantang para mahasiswa atau aktivis DPC GMNI Sumenep, untuk membawakan bukti jika ada tersangka baru dalam persoalan tersebut.
“Maka kalau kalian (adik-adik) ini ada mendapatkan bukti bahwa ada orang baru dalam kasus ini pupuk ini, mari silahkan bawa ke Polres buktinya biar ditangkap, sebab untuk perkara yang saat ini berjalan sudah beberapa bulan” terangnya.
Mendengar penjelasan Kasi Pidum yang baru menjabat selama tiga bulan di Kabupaten Sumenep ini, para aktivis mahasiswa GMNI DPC Sumenep cukup mengerti dan memahami apa yang disampaikan.
Selanjutnya, para massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib dibawah pengawalan puluhan personel Polres Sumenep.