SUMENEP, Limadetik.com – Kantor Bersama (KB) Samsat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur optimis pencapaian target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan tercapai sebelum akhir bulan Desember tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan, Administrator Pelayanan (Adpel) Kantor Bersama (KB) Samsat Sumenep, Abd. Rakhman, ia menyampaikan target pajak di Samsat Sumenep akan segera terpenuhi sebelum akhir Desember 2021.
“Sebenarnya kalau Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ini kita sudah tercapai, hanya tinggal pajaknya saja yang kurang sedikit. Tapi kami tetap yakin tercapai di bulan desember 2021 nanti” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/11/2021).
Sementara untuk target pajak tahunan, Rakhman membeberkan pihaknya mendapat tambahan target (PAK), dan itu juga bukan masalah bagi dirinya untuk terus bekerja keras bersama tim.
“Target kita kan sebenarnya diangka Rp 52 miliar 500 juta rupiah, tapi karena ada penambahan Rp 2 Miliar, maka menjadi Rp. 54. miliar 500 juta rupiah. Dan ini sebenarnya tinggal sedikit lagi, kami yakin desember tahun ini sudah terpenuhi” ujarnya.
Rakhman mengatakan, pihak terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat Sumenep yang hendak melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun pelayanan BBNKB dan lainnya.
“Kami selalu mengutamanakan pelayanan terbaik untuk masyarakat yang hendak mengurus atau pun membayar pajak. Apalagi saat ini masih dalam waktu pemutihan, tetap kita utamakan dan tidak ada yang akan mengalami kesulitan, semua kami bantu untuk kemudahan administrasi” terangnya.
Lebih lanjut pria yang mudah bertegur sapa tersebut mengingatkan, agar masyarakat jangan sampai berurusan dengan calo, sebab di Kantor Bersama Samasat sendiri sepeserpun tidak ada pungutan.
“Tidak ada pungutan sepeserpun di KB Samsat Sumenep, semua masyarakat yang datang akan terlayani dengan baik. Itu sebabnya kami ingatkan, silahkan langsung datang ke kantor Samsat dan jangan pakai calo” paparnya.
Selain itu kata dia, karena masih dalam situasi pandemi covid-19. masyarakat disarankan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan ikuti petunjuk yang sudah ada di Kantor Samsat Sumenep.
“Kita sudah pampangkan petunjuk untuk masyarakat yang hendak mengurus atau mau bayar pajak, bagi yang mau bayar pajak ambil nomer antrin terus masuk dan menunggu panggilan teller. sedang yang mau ngurus balik nama dan ganti plat bisa mengikuti petunjuk yang sudah tertera, semuanya gampang, Dan kalaupun ada kesulitan bisa tanya petugas yang ada” jelasnya.
Terakhir ia berharap, pentingnya kesadaran masyarakat untuk taat pajak tepat waktu, sehingga masyarakat yang selalu membayar pajak dengan waktu yang tepat tidak akan mengalami kerugian.
“Harapanya, kedepan masyarakat kita semakin sadar akan pajak. Sebab yang rugi kan mereka sendiri, contoh ketika ada opersian lalu lintas. Jadi maari manfaatkan waktu pemutiihan yang akan berakhir pada 9 desember 2021 nanti” harapnya.