SAMPANG, Limadetik.com — Proyek saluran Alokasi Dana Kelurahan (ADK) bersumber dari anggaran pemerintah pusat, di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang. Selain tidak dilengkapi papan kegiatan bahan xudi yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi.
Munculnya persoalan kegiatan tersebut di rapat pemanggilan komisi 1 DPRD Sampang yang dihadiri 6 Lurah, Camat Sampang dan 10 konsultan pengawas dan konsultan perencanaan kegiatan ADK, Selasa (3/12/19).
Auliya Rahman selaku pimpinan rapat di komisi 1 DPRD Sampang, ia sangat prihatin terkait salah satu kegiatan saluran xudi yang masih belum selesai di Kelurahan Dalpenang, bahkan persoalan tersebut sempat dibenarkan oleh pihak konsultan pengawas yang sempat menegur secara tertulis pihak kontraktor pelaksana, namun sayang saat rapat bersama dengan komisi 1 tidak ada satupun pihak rekanan yang hadir meski sudah kami undang. Selasa (3/12/2019).
Lanjut Auliya pemanggilan semua pihak terkait kegiatan ADK di 6 Kelurahan di Kabupaten Sampang berangkat dari beberapa laporan masyarakat, sehingga kami sebagai wakil rakyat memanggil pihak-pihak mulai dari Camat Sampang selaku (PA), Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), konsultan dan pihak kontraktor agar kegiatan ADK berjalan sesuai aturan dan kualitasnya baik.

“ADK Tahun 2019 di 6 Kelurahan berasal dari dua sumber yakni anggaran pusat masing Kelurahan Rp.370 Juta, dan anggaran APBD perubahan masing-masing Kelurahan Rp.800 Juta, kondisi hari ini anggaran APBD perubahan baru dimulai, namun masih ada kegiatan yang anggaran pusat masih belum selesai dan diduga tidak sesuai spesifikasi, bahkan sejak awal dalam undangan rapat kami meminta.
Camat membawa data lengkap kegiatan semuanya berkaitan dengan ADK agar kami sebagai legislatif lebih mudah melaksanakan fungsi pengawasannya” jelas Auliya Rahman.
Berdasarkan laporan masyarakat yang kami terima semua kegiatan ADK tidak dilengkapi papan nama kegiatan, untuk memastikan ADK berjalan sesuai aturan dan kualitas dalam waktu dekat kami akan mengecek langsung ke lokasi.
Sementara Sutrisno Lurah Dalpenang dihadapan komisi 1 DPRD Sampang, kegiatan saluran di Jl jalan panglima sudirman, nilai anggarannya Rp. 228.000.000 melalui anggaran pusat, memang masih belum selesai 100 persen dan berjalan 70 persen, terkait dugaan tidak sesuai spesifikasi itu menjadi ranahnya konsultan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan saluran di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Dalpenang, masih belum selesai dan tidak terlihat ada papan nama kegiatan terpasang di sekitar lokasi, sedangkan bahan xudi yang diduga tidak memiliki standat SNI dan belum ada hasil uji lab xudi merek congcrete. (NOR/YT)