Kejari Sumenep Musnahkan Ratusan Miras dan Puluhan Gram Sabu

×

Kejari Sumenep Musnahkan Ratusan Miras dan Puluhan Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
Kejari Sumenep

SUMENEP, limadetik.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur, memusahkan 758 botol minuman keras (Miras) dan 35,43 gram sabu, Kamis (15/11/2018). Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari.

“Barang bukti (BB) ini dimusnahkan setelah mempunyai kekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep. BB itu merupakan ungkap kasus selama enam bulan terakhir,” terang Kasi Barang Bukti dan Rampasan, Kejari setempat, Eddi Sudrajad.

Menurutnya, 758 botol miras yang dimusnahkan merupakan BB dari sekitar 18 perkara, sementara barang bukti sabu merupakan BB dari sekitar 32 perkara. Sedangkan jumlah pidana umum lainnya sebanyak sekitar 56 perkara, mulai dari tindak pidana pemerkosaan dan yang lain.

“Untuk barang bukti sabu terbanyak milik terdakwa Reli Masdion dengan berat BB 5,8 gram, dan Yanto Arif dengan BB 5,23 gram,” beber Eddi.

BB sabu dimusnahkan dengan cara di blender dan dibakar. Sementara BB miras dimusnahkan dengan cara dituang ke tanah tanpa menggunakan alat berat.

“BB dari perkara kriminalitas kita musnahkan sesuai aturan dan supaya tidak disalahgunakan lagi,” imbuhnya.(hoki/rud)