Nasional

Keluarga Pelanggan MH dengan Petugas PLN AS di Mediasi di PLN Sampang

×

Keluarga Pelanggan MH dengan Petugas PLN AS di Mediasi di PLN Sampang

Sebarkan artikel ini
IMG 20200626 WA0085

SUMENEP, Limadetik.com – Pihak keluarga dari pelanggan PLN atas nama MH (inisial)  dengan pihak karyawan PLN yang bernama AS (inisial) ketemu dalam mediasi yang di agendakan oleh PLN Sampang.

Dalam mediasi dengan AS sebagai karyawan PLN , pelanggan MH di wakili oleh dua anak dan menantunya yaitu Jeppar. Ketidak hadiran MH karena bersangkutan sudah meninggal dunia beberapa hari yang lalu.

Dalam penyampaiannya saat mediasi tersebut, Jeppar sebagai menantu MH menyampaikan memang keluarga MH selalu menunggak listrik. “Kebetulan pembayaran tunggakan ada beberapa kali di titip ke AS.” kata Jeppar, Jumat (26/6/2020).

Namun ketika ada teguran dari pihak PLN terkait dengan tunggakan, menurut Jeppar, AS pernah memberikan solusi untuk ganti kilometer tujuannya katanya untuk menolong.

“Rembuk ini kan sama bapak (MH), tambah uang biaya satu juta enam ratus, karena bapak dan ibu tidak punya uang segitu, hanya bayar enam ratus, satu jutanya setelah di pasang” tutur Jeppar.

MH sebelum meninggal dunia menurut Jeppar pernah bertanya kepada dirinya terkait belum di pasangnya kilometer oleh AS .

Terkait dengan uang yang di titipkan ke AS, sebelum proses pemasangan kilometer. Menurut Jeppar, MH sempat bertanya kepada Jeppar terkait tidak di dapatnya struk/ tanda bukti pembayaran yang diberikan kepada AS.

Sehingga lanjut Jeppar, AS setelah itu sempat mengirimkan surat teguran penunggakan dan mengembalikan uang pemasangan ganti kilometer. “Setelah itu istri telepon, ini mau di putus” cerita Jeppar.

Dan selanjutnya kata Jeppar, AS memutus aliran listrik. “Padahal pak AS bilang biar saya ganti yang lama, kok malah ketika saya tidak ada, di putus” terangnya.

Pihak keluarga MH merasa binggung, karena merasa telah membayar sebagian tunggakan kepada AS sebelum ganti kilometer, namun tunggakan yang harus di bebankan ke MH masih tinggi.

Dalam mediasi tersebut AS menerangkan bahwa pertemuan ini kurang tepat karena tidak ada almarhum MH dan tidak di hadiri istrinya.

Menurut AS, MH meminta tolong kepada AS, karena takut aliran listrik di rumahnya takut di putus.

“Saya bilang ke MH, saya usahakan, sekarang ada tunggakan, ini ada tunggakan dulu satu juta tujuh ratus berapa gitu, pas sampai empat bulan rembuk molor bertambah tunggakan bertambah dua juta tiga ratus sepuluh berapa gitu” tutur AS menceritakan.

AS menjelaskan yang bayar ke dirinya cuma dua kali, pertama empat bulan, kedua empat bulan . “Empat bulan, empat bulan.” sebut AS.

Malah menurut AS,  MH berjanji bulan rebbe karena jobnya banyak. “Sebelum ada corona yang minta tolong ke saya” tutur AS.

AS menerangkan bila dirinya tidak pernah memutus aliran listrik di sana. “Saya ke sana tidak pernah memutus lampunya di sana mas. Karena kasihan, makanya sekarang heran, kok begini ” ucap AS.

AS mengatakan menawarkan tunggakan kepada MH. “Sama saya, diberikan tawaran tunggakan satu juta tujuh ratus apa satu juta enam ratus gitu, sampe molor karena tidak ada uang bertambah dua juta tiga ratus sepulu,” kata AS.

MH malah minta tolong kepada AS, untuk mencarikan yang lebih kecil lagi. “Dan MH minta tolong ke saya carikan yang lebih kecil lagi, Sampai saya binggung mas, saya bantu sana sampai pelanggaran disini mas.” tutur AS.

Suasana sempat kurang kondusif, karena ada perbedaan pandangan dari kedua belah pihak. Sehingga Arep dari pihak PLN, menengahi karena kedua belah pihak sempat tidak kondusif. Kemudian Arep menanyakan waktu uang yang di berikan  untuk bayar pada bulan apa, karena pak AS sudah bilang di bayarkan. Supaya di cek.

Namun dasar keterangan adik iparnya Jeppar, kalau tanggal lupa, kalau bulan, setelah bulan haji besar. “Kira-kira bulan delapan dua ribu sembilan belas” kata Adik Ipar Jeppar.

Setelah melihat dari historis pembayaran, Tandi Supervisor Pelayanan Pelanggan menerangkan MH ini punya tangungan, otomatis di bayar yang bulan sebelum sebelumnya.

Tandi menerangkan, bila historis pembayaran terkait uang yang diberikan itu menutupi tunggakan di bulan bulan sebelumnya. “Disini ada pembayaran 4 bulan, 4 bulan.” jelasnya.

Menurutnya, kalau dari runtutan cerita tadi,  disini ada pembayaran di bulan juli 2019 ada juga di 2019 Desember untuk pelunasan dari 2018.

Dengan adanya kejadian seperti ini, saat di minta konfirmasi tambahan apakah ada tidaknya evaluasi di internal. “Tetap kita laporkan ke atasan karena saya punya atasan, seperti apa evaluasinya.” tegasnya.

Tandi, berjanji akan kembali mengingatkan lagi kepada petugas untuk memberikan bukti pembayaran kepada pelanggan.

“Kita ingatkan lagi bila buktinya diberikan kepada pelanggan, itu selalu kita ingatkan kepada petugas” tukasnya. (zaman/yd)