Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Masa Antri Haji di Sumenep Jadi 31 Tahun

×

Masa Antri Haji di Sumenep Jadi 31 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kemenag Sumenep A. Rifai Hasyim
Foto: Kasi PHU Kemenag Sumenep, H. Muh. Rifa'i Hasyim

SUMENEP, LimaDetik.Com – Sejak pandemi covid-19 tahun 2020 lalu, pemberangkatan jamaah haji di seluruh dunia ditunda, termasuk salah satunya Indonesia.

Penundaan tersebut ternyata berdampak pada panjangnya masa antri haji di indonesia. Jawa Timur sendiri masa antri haji kini mencapai 31 tahun.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hal itu dikatakan Kepala seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Sumenep, H.Muh.Rifa’i Hasyim bahwa bertambahnya masa antri keberangkatan jamaah haji tidak nentu.

“Bertambahnya kadang dalam setahun dua kali. Dan masa antri untuk tahun 2021 ini hingga 31 tahun, jadi kalau daftarnya sekarang bisa dihitung sampai 31 tahun yang akan datang baru berangkat” katanya, Senin (18/1/2021).

Menurut Hasyim, masa antri keberangkaan haji untuk Kabupaten Sumenep atau wilayah Jawa Timur pada umumnya terhitung lebih rendah daripada daerah di luar pulau Jawa.

“Kalau kita (Kbupaten Sumenep) masih untung hanya 31 tahun, timbang daerah di luar Jawa seperti Makassar bisa mencapai 40 tahun bahkan lebih. Jadi kalau usianya ketika daftar haji baru 10 tahun maka ia akan berangkat di usia 50 tahun nanti” teragnya.

Lebih lanjut Kasi PHU Kamenag Sumenep ini menjelaskan, kebijakan tersebut diambil berdasarkan keputusan pemerintah pusat yang disesuaikan dengan pemerintah Arab Saudi.

“Kita tidak punya kebijakan sama sekali karena semua itu domainnya pemerintah pusat. Kita kan hanya pelaksana saja” ujarnya.

Untuk jumlah calon jamaah haji pada tahun 2021 ini kata Hasyim sumenep sendiri sebanyak 670 orang calon jamaah haji. Dan hingga saat ini dirinya belum mengetahui kapan ada kepastian untuk pemberangkatan.

“Belum tahu apakah tahun ini sudah bisa berangkat atau tidak, yang pasti jumlah haji secara nasional mencapai 221.000 lebih. Jawa Timur 35 ribu lebih calon jamaah haji dan Sumenep 670 orang” ungkapnya.

Ditambahkannya, dari 221 ribu lebih calon jamaah haji secara nasional, di dalamnya juga sudah termasuk calon jamaah haji khusus.

“Dari 221 ribu lebih itu sudah termasuk calon jamaah haji khusus di dalam sekitar 16 ribu lebih, jadi yang reguler secara nasional 204 ribu sekian calon jamah. Dan masa antri haji khusus ini 6 hingga 7 tahun” pungkasnya.

(yd/red)

× How can I help you?