Kepada Kades se Kabupaten Sumenep, Bupati Fauzi Ingatkan Pentingnya Aspek Ekonomi
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Bupati Sumenep H.Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.MH, mengingatkan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Sumenep pentingnya aspek ekonomi untuk kepentingan masyarakat Desa.
Hal itu disampaikan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo di hadapan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Sumenep saat menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Desa yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Kecamatan Batuan, Sumenep, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).
“Terimakasih pak Camat, sudah menggiring Kepala Desa nya di sini (Jaksa Jaga Desa) untuk mendapatkan informasi, arahan, maupun masukan berkaitan dengan hukum nantinya dari pak Kajari” katq Bupati Fauzi.
Bupati melanjutkan, banyak hal yang menjadi cara kita (pemerintah) atau Kepala Desa, apa yang menjadi bagaimana kedepannya apa yang menjadi proses peraturan dalam hal peraturan kebijakan dalam pemerintah beberapa aspek. Jangan pernah meninggalkan beberapa aspek.
“Aspek hukum yang harus diutamakan setiap kita akan mengambil sebuah kebijakan, sebab jika aspek hukum ini sudah dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku, maka sudah pasti aspek sosial akan terasa, artinya tidak akan lagi ada gesekan diantara kita/masyarakat” terang Bupati.
Jika dua aspek di atas lanjut Bupati, yakni aspek hukum dan aspek sosialnya sudah terlaksana dengan baik, maka barulah akan melahirkan aspek ekonomi yang baik bagi seluruh masyarakat. Itu karenanya utamakan lah kepentingan ekonomi untuk masyarakat luas, agar mampu melahirkan ketenteraman dan kedamaian di mana kita menjadi seorang pemimpin.
“Kepentingan masyarakat luas yang harus menjadi prioritas seorang Kades, sama dengan seorang Bupati juga begitu. Jangan mengutamakan aspek ekonomi untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun golongan, maka semua itu nanti akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah SWT” papar Bupati.
Terakhir Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa, agar selalu hati-hati dalam mengambil keputusan berkaitan dengan persoalan kebijakan anggaran Desa, sehingga tidak berdampak buruk di kemudian hari.
“Maka dengan adanya program Jaksa Jaga Desa ini, Kepala Desa harus benar-benar melakukan mitigasi terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Maka manfaatkan kordinasi dan konsultasi dengan pihak Kejaksaan secara berkelanjutan” pungkasnya.
Dalam acara Jaksa Jaga Desa ini, hadir Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH, Ketua PN, Sumenep Yuli Purnomo Sidi, SH.MH, Sekda Ir. Edi Rasiyadi, Asisten 1 Setda Sumenep, Didik Wahyudi, Wakapolres, Perwakilan Dandim 0827 Sumenep, para Kasi Kejari Sumenep, dan sejumlah Kabag, Kepala OPD, Camat se Kabupaten, dan seluruh Kepala Desa.