Scroll Untuk Membaca Artikel
Headline News

Kepala Kankemenag Sumenep Pastikan Tidak Ada Buku Ajar Bermasalah di Kota Keris

×

Kepala Kankemenag Sumenep Pastikan Tidak Ada Buku Ajar Bermasalah di Kota Keris

Sebarkan artikel ini
Kepala Kankemenag Sumenep Pastikan Tidak Ada Buku Ajar Bermasalah di Kota Keris
FOTO: Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Dr. H. Chaironi Hidayat

Kepala Kankemenag Sumenep Pastikan Tidak Ada Buku Ajar Bermasalah di Kota Keris

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep pastikan tidak ada buku ajar (buku pelajaran) yang dianggap bermasalah beredar pada Madrasah-Madrasah di bawah naungan Kemenag Sumenep.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Demikian hal itu disampaikan Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Dr.H.Chaironi Hidayat, ia mengatakan, Kabupaten Sumenep masih belum ditemukan peredaran buku ajar untuk siswa yang dinilai menyimpang atau bermasalah.

“Alhamdulillah, di Kabupaten Sumenep sendiri hingga saat ini masih belum kita temukan peredaran buku ajar yang dinilai bermasalah. Kejadian kemarin itu terjadi di Kabupaten Sampang, tapi itu sudah ditarik semua” kata Kepala Kankemenag Sumenep, Rabu (23/8/2023).

Menurut H.Roni sapaan akrab Kepala Kantor Kemenag Sumenep itu, buku ajar yang dinilai bermasalah di Kabupaten Sampang tersebut merupakan buku terbitan pada tahun 2019 silam, di mana di Kabupaten sudah dua tahun terakhir ini menerapkan pembelajaran kurikulum merdeka.

“Kami yakini, jika memang ada terdapat buku ajar bermasalah yang beredar di Kabupaten Sumenep, pasti para pengelola Madrasah akan menyampaikan nya kepada Kemenag” ungkapnya.

Kepala Kankemenag asal Kabupaten Kota Santri Situbondo itu meyakini, di Sumenep banyak orang-orang yang mampu menela’ah dan memiliki kemampuan dalam memahami setiap buku pelajaran yang di ajarkan di Madrasah.

“Sumenep ini banyak Kiai-Kiai nya menguasai ilmu agama, yang itu kita yakini akan menjadi kontrol terhadap setiap peredaran buku ajar yang dinilai menyimpang jika ditemukan. Namun sebagai pengingat, madrasah jika memang sudah menemukan hal yang dimaksud bisa segera berkoordinasi dengan kita (Kemenag) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.

× How can I help you?