BANGKALAN, Limadetik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam hal ini Komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ditiga Desa yang ada di Kecamatan Klampis terkait bantuan kantor Balai Desa pada hari Senin,(15/1/2018).
Berdasarkan hasil sidak yang dilakukan, Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Kasmu menemukan pembangunan kantor kepala desa yang bahan materialnya baru saja di angkut ke lokasi.
Parahnya lagi, pengajuan yang dilakukan bukan pembangunan baru tetapi pembangunan rehap kantor. Semestinya, jika proses pengajuan rehabilitasi gedung dengan Anggaran Rp. 100 juta harus ada bentuk fisiknya.
“Untuk bantuan kantor balai desa Bulukagung kantornya masih belum ada. tapi proses pengajuannya rehap, kan tidak boleh, menyalahi aturan,” kata Kasmu.
Diketahui bahwasanya Komisi A Melaku sidak ketiga desa. Diantaranya Desa Manunggal, Desa Tenggung Dejeh dan juga Desa Bulukagung dusun Toppeh.
“Ini kan hanya pengambilan sampel dari 17 desa yang mendapatkan bantuan kantor balai desa, ” katanya.
Sementara itu Camat Klampis menjelaskan terkait pembangunan kantor balai desa Bulukagung ini pengajuannya adalah renovasi total bukan rehab. Ia juga memberikan alasan kalau kantor balai desa sebelumnya ada diatas tanah milik pribadi.
“Kan tidak boleh dibangun kalau diatas tanah pribadi, sedangkan bahannya sudah kita beli semua, karena belum dibangun maka besi dan semennya kita taruh di toko agar tidak hilang,” ucap Camat Klampis D.H Arif.
Namun dari pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) hanya diwakili oleh staf saja, karena Sony Wicaksono berhalangan mengikuti Sidak disebabkan pergi umroh ke tanah suci.
Setelah ditanyakan kepada Stafnya, Ia pergi dan menghindari pertanyaan yang ditujukan kepadanya. Ia beralasan hanya bertugas untuk mencatat dan melaporkan ke atasannya.
“saya hanya mencatat dan akan kita sampaikan ke atasan,” Ucap staf perempuan yang tidak mau mengatakan namanya.(zen/yd)