Hukrim

Korban Investasi Bodong Laporkan Yuliana Kristianty ke Polda Jawa Timur

×

Korban Investasi Bodong Laporkan Yuliana Kristianty ke Polda Jawa Timur

Sebarkan artikel ini
Korban Investasi Bodong Laporkan Yuliana Kristianty ke Polda Jawa Timur
Korban didampingi Penasehat Hukum nya, Kholisin Susanto (kanan) saat melapor ke Polda Jatim

Korban Investasi Bodong Laporkan Yuliana Kristianty ke Polda Jawa Timur

LIMADETIK.COM, SURABAYA – Sejumlah korban kasus dugaan investasi bodong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Selasa, 29 Juli 2025.

Didampingi penasihat hukumnya, Kholisin Susanto, para korban melaporkan seorang terduga pelaku bernama Yuliana Kristianty, yang diketahui merupakan mantan pegawai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

Total kerugian awal yang dilaporkan oleh para korban yang hadir ke Polda Jatim mencapai Rp 515 juta, namun kerugian keseluruhan dari ratusan korban lain seluruh Indonesia diperkirakan mencapai Rp. 20 miliar.

Menurut Kholisin, terduga pelaku melancarkan aksinya melalui siaran langsung di platform TikTok dengan nama akun “Apawarna Store 2”. Ia menawarkan skema investasi modal usaha dalam bentuk jual beli pakaian, atau yang populer disebut “titip jual” (tipjul).

Kasus ini berawal pada Januari 2025 ketika para korban melihat live TikTok Yuliana Kristianty yang mengiming-imingi keuntungan persentase besar.

“Korban diminta menyetorkan modal, kemudian pelaku akan menjual baju tersebut dengan janji keuntungan tertentu. Bahkan ada yang dijanjikan keuntungan melebihi 50 persen, itulah yang membuat para korban tergiur,” jelas Kholisin.

Korban Investasi Bodong Laporkan Yuliana Kristianty ke Polda Jawa Timur
Kholisin beraama para korban saat di Mapolda Jatim

Setelah korban mentransfer sejumlah uang, mereka langsung dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang beranggotakan lebih dari 500 orang. Jaringan penipuan ini meluas ke seluruh Indonesia lantaran terduga pelaku juga meminta para investor untuk mengajak orang lain bergabung sebanyak-banyaknya.

Pada awalnya, kata Kholisin, keuntungan yang dijanjikan memang sempat cair satu hingga dua kali, memancing para korban untuk menanamkan modal lebih besar demi keuntungan yang lebih fantastis.

“Namun, kecurigaan mulai muncul pada Juni 2025. Saat itu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung cair. Pelaku beralasan rekeningnya di-hold karena terdeteksi adanya transaksi mencurigakan,” ujar pengacara muda yang pernah dipercaya sebagai Tim Hukum Anies Baswedan itu.

Merasa tertipu, beberapa korban akhirnya mencoba menghubungi Yuliana Kristianty melalui WhatsApp, namun tidak pernah direspons. Kini, nomor WhatsApp terduga pelaku sudah tidak aktif, dan akun TikTok-nya pun telah menghilang.

Dengan adanya laporan ini, para korban sangat berharap agar pihak Polda Jawa Timur dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat. Mereka meminta Yuliana Kristianty segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Lebih dari itu, para korban juga sangat berharap uang mereka yang telah raib dapat kembali,” pungkas Kholisin.