Nasional

KPK Kembali OTT di Bekasi Diduga terkait Kasus Izin Properti

×

KPK Kembali OTT di Bekasi Diduga terkait Kasus Izin Properti

Sebarkan artikel ini
ott kpk
Ilustrasi

JAKARTA, Limadetik.com – Petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penindakan tersebut dilakukan jajaran lembaga antirasuah di Kabupaten Bekasi.

KPK melakukan OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Bekasi diduga terkait kasus proses perizinan properti. “Kami menduga ada transaksi terkait proses perizinan properti di Bekasi,” terang Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Senin (15/10/2018).

Tim Penindakan KPK menyita uang sebesar Rp1 miliar dari OTT di Pemkab Bekasi ini. Uang tersebut disita dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah.

‎”Sampai saat ini setidaknya lebih dari 1 M (Rp1 miliar) dalam SGD (dolar Singapura) dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti,” kata Basaria.

Diduga uang tersebut merupakan barang bukti untuk pejabat di Pemkab Bekasi guna memuluskan perizinan proyek properti di daerah tersebut.

Selain menyita uang, KPK juga menangamankan 10 orang dari unsur para pejabat Pemkab Bekasi serta pihak swasta. Ke-10 orang tersebut saat ini sudah berada di Kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.


sumber: okezone