Scroll Untuk Membaca Artikel

KPU Pamekasan Siap Hadapi Sidang Lanjutan Gugatan Kholifah

×

KPU Pamekasan Siap Hadapi Sidang Lanjutan Gugatan Kholifah

Sebarkan artikel ini
kpu pamekasan

PAMEKASAN, Limadetik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan akan menghadapi sidang lanjutan gugatan sengketa hasil pilkada yang diajukan pasangan Kholifah (kholilurrahman dan Fathorrahman) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2018 kemarin.

“tanggal 2 Agustus besok, sidang lanjutan, di Jakarta,” terang Ketua KPU Pamekasan Moh Hamzah, Senin (30/07/2018) per telpon di Pamekasan.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Hamzah menuturkan, pihaknya dari awal telah mempersiapkan semuanya yang menjadi pokok gugatan yang diajukan. “KPU sebenarnya dari awal sudah mempersiapkan, kemudian untuk yang sidang kemarin (Jum’at 27 Juli 2018) itu terkait dengan pembacaan tuntutan dari pemohon,” katanya, menjelaskan.

“Insyaallah tanggal 2 Agustus nanti itu, terkait dengan jawaban termohon, kami juga ada kuasa hukum atau Pembela sebagai pengacara kami, juga temen temen komisioner yang membidangi yang ikut mempersiapkan di sidang,” beber Moh Hamzah.

Untuk diketahui, KPU Kabupaten Pamekasan sebelumnya telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat.

Hasilnya, pasangan nomor satu, Badrut Tamam dan Raje’i memperoleh sebanyak 257. 738 suara, sementara pasangan nomor urut dua, Kholilurrahman dan Fathorrahman (Kholifah) memperoleh sebanyak 228.596 suara.

Dari jumlah tersebut, pasangan Berbaur unggul 29.142 suara atas Pasangan Kholifah. (Arf/rd)

× How can I help you?