Kritikan terhadap Digitalisasi Keuangan, Risiko Siber, Penipuan dan Ketidakpatuhan Masyarakat
Oleh : Uswatun Hasanah
___________________________________
OPINI – Digitalisasi keuangan membawa berbagai kemudahan, seperti transaksi yang lebih cepat, inklusi keuangan yang lebih luas, dan efisiensi dalam sistem pembayaran. Namun, di balik manfaat tersebut, muncul berbagai tantangan, terutama terkait risiko siber, penipuan, dan ketidakpatuhan masyarakat dalam penggunaan layanan keuangan digital.
Serangan siber terhadap institusi keuangan semakin meningkat, dengan berbagai modus seperti phishing, hacking, dan malware yang menargetkan data pengguna. Selain itu, penipuan berbasis digital seperti investasi bodong, social engineering, dan skema ponzi semakin marak. Ketidakpatuhan masyarakat dalam melindungi data pribadi dan memahami risiko layanan digital juga memperparah situasi ini.
Data dan Fakta Terkait Risiko Siber, Penipuan, dan Ketidakpatuhan. Beberapa data yang menggambarkan tantangan dalam digitalisasi keuangan:
• Meningkatnya kejahatan siber:
• Laporan Interpol 2023 menunjukkan peningkatan kejahatan siber sebesar 80% dalam tiga tahun terakhir, dengan sektor keuangan sebagai salah satu target utama.
• Bank Indonesia mencatat peningkatan transaksi ilegal dengan metode social engineering dan phishing yang mencapai triliunan rupiah per tahun.
• Ketidakpatuhan masyarakat dalam menjaga keamanan digital.
Masalah dalam Digitalisasi Keuangan
1. Meningkatnya Risiko Siber terhadap Layanan Keuangan
• Bank dan fintech menjadi target utama peretasan data pengguna.
2. Maraknya Penipuan dan Kejahatan Digital
• Modus social engineering seperti phishing, smishing (SMS phishing), dan vishing (voice phishing) semakin canggih.
• Penipuan berkedok investasi bodong, pinjaman online ilegal, dan skema ponzi semakin marak.
3. Kurangnya Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Keamanan Digital
• Banyak pengguna yang masih ceroboh dalam membagikan data pribadi seperti OTP, PIN, dan nomor rekening.
Solusi dan Strategi untuk Mengatasi Risiko Digitalisasi Keuangan.
Untuk mengurangi risiko siber, penipuan, dan ketidakpatuhan masyarakat, perlu ada strategi dari berbagai pihak:
1. Penguatan Keamanan Siber dalam Layanan Keuangan
• Implementasi teknologi keamanan tinggi, seperti enkripsi end-to-end, multi-factor authentication (MFA), dan AI untuk deteksi anomali transaksi.
• Audit keamanan berkala pada sistem perbankan dan fintech guna mengidentifikasi celah keamanan sebelum dieksploitasi oleh hacker.
2. Pencegahan dan Penindakan terhadap Penipuan Digital
• Peningkatan edukasi masyarakat tentang modus penipuan digital melalui kampanye nasional oleh pemerintah dan sektor keuangan.
3. Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat terhadap Keamanan Digital
• Pendidikan digital sejak dini, termasuk dalam kurikulum sekolah dan kampanye nasional tentang pentingnya keamanan siber.
4. Regulasi yang Lebih Ketat dan Adaptif
• Regulasi yang lebih proaktif dalam mengawasi platform digital yang menyediakan layanan keuangan.
Kesimpulan
Digitalisasi keuangan memang membawa berbagai keuntungan, tetapi tanpa sistem keamanan yang kuat, edukasi yang baik, dan regulasi yang ketat, risiko siber, penipuan, dan ketidakpatuhan masyarakat bisa menjadi ancaman besar.
Untuk itu, diperlukan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor keuangan, penyedia teknologi, dan masyarakat, agar digitalisasi keuangan dapat berjalan dengan lebih aman dan terpercaya.