SUMENEP, limadetik.com – Rencana pembangunan bandar udara (Bandara) di Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Jawa Timur yang direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun hingga kini masih belum menemukan titik terang. Padahal pemerintah daerah telah melakukan Studi kelayakan atau Feasibility Study (FS).
“FS sudah selesai,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Sustono, Selasa (19/2/2019).
Hanya saja, pihaknya mengaku belum
bisa memberikan keterangan mengenai lokasi yang dilakukan review pembangunan tersebut. Sebab, khawatir terjadi permainan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Permainan yang dimaksud adalah penguasa membeli tanah di sekitar lokasi pembangunannya bandara dan kemudian nantinya akan dijual kepada pemerintah dengan harga ketentuan yang berlaku.
“Wah kalau itu (hasil FS), kalau saya sampaikan kan sampean beli tanah disana, dari dulu yang saya khawatir, dari dulu kan begitu karena bisa jadi,” ujarnya.
Kendati begitu, pihaknya memastikan lokasi pembangunan bukan dilokasi yang sempat diberikan ganti rugi lahan oleh Pemerintah Daerah beberapa tahun lalu. Hanya saja hingga saat ini belum menentukan di mana lokasi pembangunan tersebut.
“Saat ini masih diajukan Penlok (penetapan lokasi), dasarnya FS,” imbuh Sustono.(hoki/rud)