Malam Kedua Ramadhan, Pengedar dan Ratusan Botol Miras Berbagai Merk Diamankan Polres Sumenep
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Malam kedua bulan suci ramadhan Sat Samapta Polres Sumenep, Jawa Timur, berhasil mengamankan pengedar, dan sita ratusan botol minum keras (Miras) dari berbagai merk, Jumat (24/3/2023).
Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, SH melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan, bahwa dalam operasi pekat yang dilakukan, setidaknya ada dua tempat yang ditemukan menjual minuman keras, diantaranya di Dusun Semtanih, RT 009/ RW 003 , Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun Jesa’an, Desa Aengbejeh Kenik, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.
“Ada dua orang pengedar atau pedagang yang diamankan, satu bernisial JL (26) Warga Karang Cempaka Kecamatan Bluto, satunya lagi bernisial ID (28) warga Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, keduanya sudah diamankan Polres Sumenep, dan saat ini sudah dimankan di Polres untuk penyilidikan lebih lanjut” kata AKP Widiarti.
Menurut Widiarti, razia tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023, sekitar pukul 20.30 wib sampai 22.00 wib. Hasil atau informasi yang diterima dari masyarakat.
Saat personel Sat Samapta yang dipimpin Kasubnit II Dalmas Aipda Purwanto kata Widi, melaksanakan patroli dan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Semtanih, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi dan Dusun Jesa’an, Desa Aengbejeh Kenik, Kecamatan Bluto, memperjual belikan minuman keras.
“Dari laporan tersebut personel melaksanakan razia ke TKP, ternyata benar di dua lokasi ditemukan puluhan miras berbagai merek” ucapnya.