LIMADETIK.COM, SUMENEP – Mantan Bupati Sumenep, Jawa Timur kembali diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Pemeriksaan tersebut atas dugaan kasus pembelian kapal ghoib, oleh salah satu BUMD dalam hal ini PT Sumekar, Rabu (16/11/2022).
Pemeriksaan terhadap mantan bupati priode 2015 – 2020 itu dilakukan, diduga berkaitan dengan kasus kapal ‘Ghoib’ senilai Rp 8 miliar, yang statusnya saat ini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Dari informasi yang dihimpun media ini di lapangan, pemeriksaan mantan bupati dua priode itu dilakukan sejak pukul 12.00. Wib, Rabu (16/11).
Namun, hingga pukul 15.15 Wib. tepatnya saat media ini berada di lokasi, pemeriksaan mantan orang nomor tersebut dikabarkan masih berlangsung.
Ada kemungkinan pemeriksaan mantan bupati dua priode itu, diprediksi berlangsung hingga 7 jam lamanya.
Namun begitu, pihak media belum bisa memastikan hingga kapan pemeriksaan mantan bupati berlangsung. Dan pihak kejaksaan belum ada yang bisa dimintai keterangan.