Daerah

Mas Ketum PMII Sumenep: Skandal dan Kontroversi Firli Bahuri Turunkan Integritas KPK

×

Mas Ketum PMII Sumenep: Skandal dan Kontroversi Firli Bahuri Turunkan Integritas KPK

Sebarkan artikel ini
Mas Ketum PMII Sumenep: Skandal dan Kontroversi Firli Bahuri Turunkan Integritas KPK
FOTO: Tengah, ketua PMII Sumenep, Abdul Mahmud

Mas Ketum PMII Sumenep: Skandal dan Kontroversi Firli Bahuri Turunkan Integritas KPK

 

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Ketua Umum PMII Cabang Sumenep, Abdul Mahmud mendesak ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Buhari untuk segera mundur dari jabatannya, karena telah menciderai marwah institusi.

Ia menilai, seharusnya lembaga independen Negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, tidak menggambarkan kekacauan.

“Tugas utamanya adalah melakukan pemberantasan korupsi dengan profesional, intensif, dan
berkesinambungan. Hadir sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga
yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien. Bukan memberikan contoh yang konyol,” kata abdul. Sabtu (15/4/2023).

Lembaga anti rasua ini tengah menjadi sorotan miring dari publik. Pasalnya banyak hal
kontroversi yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, selama menjabat sebagai pimpinan KPK.

Terakhir, menyoal pencopotan Brigjend Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK,

“Padahal sebelumnya Kapolri
telah memperpanjang masa penugasan Endra di KPK dengan surat yang ditandatangani pada 29 Maret
2023” ujarnya.

Namun KPK malah menerbitkan Surat Keputusan pemberhentian dengan hormat Endra di tanggal
31 Maret 2023 dengan alasan masa penugasannya telah berakhir, tanpa melakukan koordinasi dengan
institusi Polri terlebih dahulu.

“Sampai sejauh ini tidak ada alasan rasional yang mendasari pemberhentian Endra. Firli
dan pegawai KPK yang terlibat dalam proses pemberhentian Endra ini, diduga kuat telah melanggar kode
etik. Oleh karenanya berbagai pihak mengecam kebijakan yang dikeluarkan Ketua KPK itu dan meminta Dewan Pengawas KPK untuk mengusut dan menyelesaikan masalah ini.” tegasnya.

Dari sederet kasus pelanggaran ketua KPK Firli, PMII Sumenep menuntut, agar ketua KPK segera mundur dari jabatannya dan mendesak dewan pengawas KPK untuk menindak setiap pimpinan KPK dan pegawai KPK yangterlibat melanggar kode etik dan aturan perundang- undangan.

“Sekali lagi kami tegaskan, ketua KPK segera mundur sebelum dipecat, karena telah mengotori lembaga yang dipercayai rakyat indonesia,” pungkasnya.