Headline News

Massa Aksi HMI Sumenep Sebut, Bupati Banyak Pencitraan di Media Sosial Tiktok

×

Massa Aksi HMI Sumenep Sebut, Bupati Banyak Pencitraan di Media Sosial Tiktok

Sebarkan artikel ini
Massa Aksi HMI Sumenep Sebut, Bupati Banyak Pencitraan di Media Sosial Tiktok
FOTO: Massa aksi HMI Cabang Sumenep penuhi depan pintu masuk kantor Bupati Sumenep yang dijaga ketat personel kepolisian

Massa Aksi HMI Sumenep Sebut, Bupati Banyak Pencitraan di Media Sosial Tiktok

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Aksi demonstrasi HMI Cabang Sumenep ke Kantor Bupati setempat sempat terjadi kericuhan dengan personel keamanan dari pihak Polres Sumenep yang mengamankan peserta demo yang memaksa masuk ke kantor Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, Kamis (20/7/2023).

Sebelum memaksa masuk, aktivis HMI Sumenep ini melakukan orasi kurang lebih 40 menit di depan pintu masuk kantor Bupati Sumenep, dimana info yang didapat, Bupati sedang tugas di luar kota, sehingga massa aksi tidak bisa bertemu secara langsung, dan hanya ditemui beberapa orang perwakilan dari Kepala OPD, diantaranya, Kepala DPMPTSP, Rahman Riyadi, Kepala DLH, Arif Susanto, Kepala Satpol PP Ach Layli Maulidy dan Kadis PUTR, Eri Susanto.

“Wahai bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, keluar temui kami, jangan bersembunyi, jangan hanya banyak pencitraan di media sosial, bergaya di tiktok. Mana nyalimu” teriak salah satu orator aksi.

“Jangan ngebet ngurus kereta api, jika persoalan kesejahteraan masyarakat Sumenep saja tidak bisa. Apa lagi, terlalu bernafsu mau jadi Gubernur, ngurusi Sumenep saja tidak becus” tambahnya.

Aksi saling dorong antara aktivis dari HMI Cabang Sumenep bersama personel kepolisian kembali terjadi, saat massa aksi memaksa untuk kedua kalinya masuk ke kantor Bupati Achmad Fauzi. Namun akhirnya kembali mereda setelah empat perwakilan kepala OPD keluar menemui peserta demo.

Sejumlah pertanyaan pun dilayangkan massa aksi kepada perwakilan Bupati, diantaranya pembangunan gedung rumah sakit Baghraf Health Clinik (BHC) yang tidak dilakukan kajian dampak terhadap sempadan sungai sebelum dilakukan pekerjaan awal.

Ditemui usai aksi, Baharuddin, korlap aksi menegaskan, bahwa apa yang mereka lakukan hari ini adalah sebuah upaya perjuangan untuk keberlangsungan hidup masyarakat Sumenep di masa yang akan datang. Dimana kata dia, Bupati telah dengan sengaja memberikan izin atas pembangunan gedung rumah sakit BHC di lingkar barat tanpa melakukan kajian matang terlebih dahulu.

Dia menilai, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup termasuk
manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain.

“Pembangunan yang ada saat ini sudah melanggar Permen PUPR tentang Perda RTRW, jadi kami tangtang Bupati dan pejabat yang berwenang untuk melakukan kajian-kajian tentang keselamatan lingkungan, sebab apa yang sudah kami lakukan melalui diskusi-diskusi sudah tidak lagi diindahkan” katanya.

Menurut Bahruddin, Bupati dan Pejabat Sumenep saat ini telah ditunggangi kepentingan pemilk modal, sehingga tidak berani menjalankan regulasi yang seharusnya ditegakkan. Maka pihaknya memastikan jika belum juga ada sikap tegas dari Bupati, para aktivis HMI akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak.

“Kami sudah melakukan kajian dan melihat secara langsung ke tempat pembangunan rumah sakit BHC, jarak bangunan dengan sungai hanya sekitar 3 neter, yang seharusnya berdasarkan Permen PUPR jarak minimal 50 meter. Dan ketika Dinas PUTR Sumenep mengatakan sudah selesai di Jawa Timur, ini maksudnya apa coba” tandasnya.

Pihaknya tambah Bahruddin, mendesak Bupati Sumenep untuk mencabut izin pembangunan gedung rumah sakit BHC, karena sudah jelas melanggar aturan sesuai garis sempadan harus dilakukan oleh Pemerintah setempat sesuai dengan amanah Peraturan Menteri nomer 28 tahun 2015.

“Maka kami tegaskan, bupati harus mencabut izin pembangunan rumah sakit BHC, dan memecat Kadis yang telah melakukan pelanggaran dalam hal ini, dan jika itu tidak mampu Bupati tunaikan, maka Bupati lah yang harus mundur dari jabatannya, karena hari ini dia telah berbuat dzolim terhadap rakyatnya” pungkasnya.