Masyarakat “Diancam” Terkait Dugaan Pungli PTSL di Desa Saur Saebus, Ketum Himpass Layangkan Kecaman
LIMADETIK.COM, SUMENEP – Himpunan Mahasiswa Kepulauan Sapeken Sumenep (Himpass) soroti sekaligus mengecam beberapa permasalahan yang terjadi di Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Tidak hanya Himpass, sorotan sekaligus kecaman tajam juga datang dari seluruh elemen masyarakat dan pemuda di Desa Saur Saebus, hal itu diduga karena adanya pungutan liar alias pungli terkait PTSL yang berujung adanya ancaman dari oknum aparat Desa setempat.
Salah satu warga Desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, yang namanya minta untuk dirahasiakan mengaku resah dengan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat Desa terkait Program PTSL.
“Situasi menegang saat beberapa warga yang mencoba meminta pengembalian dana justru mendapatkan ancaman” kata Ketua Himpass, Faisal Islami, Minggu (15/6/2025).
Faisal mengatakan, para warga diingatkan bahwa jika dana dikembalikan, maka Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) akan dicabut dan status objek pajak tanah dikembalikan ke kondisi sebelumnya. Seorang oknum aparat desa bahkan menyampaikan pernyataan bernada intimidasi.
“Kalau masyarakat mengambil kembali semua uangnya, maka SPPT nya sudah tidak berlaku. Pajak tanahnya akan kembali ke objek sebelumnya, begitu pengakuan warga” ujar Faisal.
Persoalan ini mendapat respon langsung dari Ketua Himpass, Faisal Islami, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa kepulauan Sapeken Sumenep (Himpass). Menurutnya, terdapat indikasi intimidasi oleh oknum aparat desa Kalau masyarakat mengambil kembali semua uangnya, maka SPPT nya sudah tidak berlaku.
Faisal mendesak Pemerintah Daerah maupun Pusat untuk segera memberikan kepastian hukum terkait pelaksanaan PTSL di desa Saur Saebus, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, serta menindak tegas segala bentuk pungutan di luar ketentuan yang berlaku.
“Saya menilai bahwa Pemerintah Desa Saur Saebus terlalu berani mengambil sebuah langkah, yang itu kita anggap hanya kepentingan. Saya berharap kasus ini tidak berhenti sebagai keluhan biasa, melainkan menjadi evaluasi dan perbaikan untuk Desa Saur Saebus.” pungkasnya.