LIMADETIK.COM, SUMENEP – Memasuki 10 hari kerja pasca ditetapkannya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 (12/2), Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, menggelar rapat bersama Pantarlih dalam rangka Laporan dan Evaluasi kerja, Selasa (21/2/2023).
Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Nurul Hijrah, Lengkong Barat Bragung. Sesuai waktu dalam undangan, agenda rapat dimulai pada pukul 12.30 WIB – Selesai, dan dihadiri oleh Ketua PPS beserta jajarannya, 23 Petugas Pantarlih berdasar kuantitas TPS di Bragung.
Dalam pantauan awak media, tampak sejumlah Pantarlih menghitung akumulasi Model A – Daftar Pemilih, Daftar Potensial dan sisa yang belum di coklit dengan memetakan antara laki-laki dan perempuan yang kemudian dijadikan pelaporan pada PPS setempat.
Sementara Musyfiq, Ketua PPS Bragung berpesan untuk tetap semangat dalam melakoni aktivitas pencoklitan di lapangan sesuai prosedural yang diberlakukan.
“Bagi Pantarlih, diharap beraktivitas secara prosedural guna menghindari hembusan miring di lapangan dengan memakai atribut khas yang diberikan” katanya.
Sementara Nurul Hijrah, Selaku Divisi data PPS Bragung menegaskan, tugas dari pada Pantarlih tidak lain hanya untuk mencocokkan data pribadi agar bisa terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
“Dengan menunjukkan KK dan KTP saja, maka syarat untuk menjadi peserta pemilu tahun yang akan datang itu sudah terpenuhi” ucapnya.
lanjut dia, berkaitan dengan hembusan persepsi miring di masyarakat pada saat lakukan pencoklitan, perlu adanya lerai pemahaman kepada sasaran coklit, agar tidak salah tanggap ketika Pantarlih meminta dokumen untuk menyelaraskan keperluan pendataan.
“Kami berharap masyarakat mau membantu serta mendukung tugas Pantarlih dalam menyelesaikan tugas negara untuk mendata pemilih demi kelancaran Pemilu 2024” tandasnya.