Pemerintah

Menuju WBK, Kepala DPMPTSP Sumenep Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN Zona Integritas

×

Menuju WBK, Kepala DPMPTSP Sumenep Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Menuju WBK, Kepala DPMPTSP Sumenep Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN Zona Integritas
Kepala DPMPTS Sumenep, R. Abd. Rahman Riyadi saat menyematkan PIN Zona Integritas kepada Kabid Investasi dan penanaman modal

Menuju WBK, Kepala DPMPTSP Sumenep Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyematan PIN Zona Integritas

LIMADETIK.COM, SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus melakukan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan pelayanan pembangunan yang berintegritas untuk menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Dr. R. ABD. Rahman Riadi, SE, MM, secara simbolis menyematkan PIN kepada stafnya dalam rangka pelaksanaan pencanangan pembangunan zona integritas (ZI). Kegiatan tersebut berlangsung di halaman kantor DPMPTSP setempat, Kamis (2/5/2024).

“Hari ini kami telah melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan penyematan PIN zona integritas, ini merupakan bentuk deklarasi, pernyataan dan komitmen pimpinan dalam rangka membangun ZI guna memberantas korupsi yang harus di ikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di lingkungan DPMPTSP,” katanya.

Rahman menyebutkan, sesuai dengan surat edaran dari Sekretaris daerah (Sekda) ada empat OPD yang di tunjuk untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi.

“Surat edaran Sekda tahun 2024 ini yang ditunjuk dalam pelaksanaan zona integritas ini adalah DPMPTSP, Disdukcapil, RSUD dan BKPSDM” jelasnya.

Kepala DPMPTSP ini secara tegas mengatakan, bahwa hal tersebut bukan hanya di tunjuk untuk pimpinan saja, namun juga di ikuti oleh semua ASN yang ada.

“Di Mall Pelayanan Publik DPMPTSP mempunyai 208 layanan, dengan rincian 98 layanan perijinan dan 110 layanan non perijinan,” jelasnya.

Itu karenanya lanjut Rahman, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan ZI ini diperlukan komitmen semua elemen yang ada di lingkungan DPMPTSP.

“Semuanya harus punya komitnen yang sama untuk membangun Sumenep melalui pembangunan zona integritas dan menjadi wilayah bebas korupsi” pungkasnya.