SUMENEP, Limadetik.com – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Jatim XI, MH Said Abdullah menegaskan dalam menjalankan tugas tidak akan pernah jauh dari konsep Trisakti yang diajarkan Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
“Dalam konteks itu, kebijakan ekonomi ke depan hendaknya merupakan program pembangunan ekonomi nasional yang ditujukan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat dan diletakkan dalam kerangka perjuangan guna menegakkan dan menjaga keutuhan NKRI,” tegas MH Said Abdullah, Senin (12/8/2019).
Pria asal Sumenep ini mengungkapkan, tidak bisa lepas faktor geopolitik. Oleh karena itu, pembangunan ekonomi hendaknya merupakan proses ekonomi yang memiliki kondisi saling ketergantungan satu sama lain.
“Antara satu daerah dengan daerah yang lain, satu provinsi dengan provinsi yang lain, yang akhirnya akan terbentuk satu kesatuan ekonomi nasional yang utuh, kokoh, dan kuat,” ucap pria yang ditunjuk sebagai Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan 2019-2020 pada Kongres ke V yang digelar di Bali tiga hari lalu.
Dalam konteks teknis, sambung Said, pihaknya ingin Dana Desa (DD) diperuntukan untuk membentuk dan menguatkan koperasi desa. Kalau bisa peruntukannya hingga 50 persen.
“Tolong bedakan antara koperasi dengan badan usaha milik desa (BUMD). Bedakan pula koperasi dengan usaha simpan pinjam,” terangnya.
Koperasi itu melibatkan banyak warga (anggota). Mengajarkan sekaligus mengondisikan warga untuk mengelola usaha bersama. Ada kebersamaan, ada pemberdayaan, dan ada semangat gotong royong. Bayangkan kalau di setiap desa, koperasinya hidup dan menghidupi anggotanya, tentunya akan menjadi kekuatan ekonomi luar biasa.
Dia menekanan, pemerintah desa mulai berpikir untuk membentuk dan menghidupkan koperasi dengan memberikan modal dari dana desanya, setidaknya 50 persen. Apalagi Sambung Said, koperasi itu wujud dan implementasi menggerakkan warga desa untuk berdikari melalui usaha produktif warga (anggota) yang dihimpun oleh Koperasi.
“Kami akan mencoba mengusulkan agar sebagian dana desa, setidaknya 50 persen untuk koperasi desa itu, bisa masuk dalam nota keuangan RAPBN 2020 yang akan disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo pada 16 Agustus 2019,” tukasnya. (hoki/yt)