Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

Minggu Depan, Kejari Sumenep Umumkan Penetapan Tersangka Oknum Bank Plat Merah

×

Minggu Depan, Kejari Sumenep Umumkan Penetapan Tersangka Oknum Bank Plat Merah

Sebarkan artikel ini
Sudah 6 Bulan, Dua Kasi di Kejari Sumenep Dijabat Plh, Ini Kata Kajari Trimo
FOTO: Kajari Sumenep, Trimo, SH.MH (dok.limadetik.com)

SUMENEP, Limadetik.com – Minggu depan, Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur akan mengumumkan penetapan tersangka salah satu oknum bank plat merah di Kota Keris Sumenep.

Demikian hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH.MH saat dihubungi wartawan melalui konfirmasi chatt aplikasi WhatsApp nya, Kamis (14/7/2022).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

“Minggu depan pres rilis nanti ke kasi intel ya” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Trimo, SH.MH. dalam pesan singkatnya.

Ditanya apakah sudah ada tersangka yang ditetapkan, Kajari mengatakan Selasa dan Rabu baru akan dilakukan pres rilis atau pengumuman penetapan tersangka.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sudah melakukan penyidikan kasus penggelapan kridit fitif milik nasabah salah satu bank plat merah di Kabupaten Sumenep yang dilakukan salah satu oknum pegawai di bank tersebut sejak bulan Aptil 2022 lalu.

Bahkan, pihak Kejari Sumenep menyampaikan akan segera melakukan penetapan bagi tersangka dalam waktu dekat. Dan sudah membentuk tim untuk segera mengusut kasus korupsi dana nasabah di salah satu bank BUMN tersebut.

“Mulai hari ini surat perintah penyidikan (DIK) sudah diterbitkan dan kedepan Nanti akan kita tetapkan para tersangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatan itu, karena selama ini kerugian negara yang ditemukan tim penyidik diatas satu miliar lebih” ungkapnya, Selasa (12/4/2022).

Seperti diketahui, tim penyidikan terhadap kasus kridit fiktif tersebut telah dibentuk Kejari Sumenep yang diketuai Kasi Intek Kejari Sumenep, Novan Bernandi bersama anggota lainnya.

× How can I help you?