SUMENEP, Limadetik.com – Penanganan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pemotongan dana kapitasi di Puskesmas Pragaan oleh Inspektorat yang merupakan limpahan dari Polres Sumenep masih menyisakan misteri bagi organisasi kepemudaan yang mengatasnamakan dirinya Majelis Pemuda Revolusi (MPR) Madura Raya.
Untuk membuka tabir misteri ini, MPR menantang Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumenep, Titik Suryati untuk berdebat secara terbuka.
M. Zuhir, Kordinator kegiatan debat terbuka itu mengaku pihaknya sudah melayangkan surat tantangan debat terbuka secara resmi kepada pihak Inspektorat, yang diterima bagian resepsionis, Kamis (16/9/2021) siang.
“Terus terang penanganannya banyak menyimpan misteri. Maka kami tantang Inspektur Inspektorat, Titik Suryati debat secara terbuka dengan kita, biar pembahasannya menjadi konfrehensif,” tutur Zuhir.
Yang menjadi soal bagi MPR Madura Raya, menurut Zuhir adalah perihal tidak adanya unsur pidana dalam kasus tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Titik Suryati sendiri di hadapan para demonstran MPR Madura Raya di depan gedung Inspektorat, Kamis (11/2/2021) lalu.
Padahal menurut Zuhir, kasus dugaan pemotongan dana kapitasi Puskesmas Pragaan tersebut merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh jajaran Kepolisian Polres Sumenep.
“Yang membuat penanganan kasus ini menjadi janggal bagi kita adalah soal tidak ditemukannya unsur pidana dalam kasus OTT tersebut,” lanjutnya.
Selain untuk membuka tabir-tabir misteri, pihaknya juga ingin memberikan pendidikan hukum kepada publik. Biar masyarakat awam juga paham bagaimana proses dan penanganan sebuah perkara di Inspektorat.
MPR Madura Raya memberikan tenggat waktu tiga hari kepada Inspektorat untuk merespon tantangan debat terbuka tersebut. Menurutnya, jika dalam tiga hari tidak direspon, maka pihaknya akan melakukan gerakan-gerakan yang mungkin nanti akan merugikan pihak Inspektorat.
“Kita kasih waktu tiga hari untuk merespon surat kita. Jika tak direspon, maka jangan salahkan kita kalau nanti muncul gerakan yang mungkin akan bikin Inspektorat sendiri rugi,” tegas Zuhir.