SAMPANG, Limadetik.com – DPRD Kabupaten Sampang melantik Moh. Zainuddin, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Sampang periode 2014-2019, menggantikan Thamrin Zin Firdaus yang telah meninggal Dunia dan KH Yusuf Abdul Al Damanhuri sebagai pengganti KH Abdullah Mansur, SE yang sedang mecalonkan Cawabub Sampang periode 2018-2023 di gedung DPRD Sampang, Senin (26/3/2018).
Dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sampang Tahun Rapat 2018, Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Penggantian Anggota DPRD Kabupaten Sampang Masa Jabatan Tahun 2014 -2019. Bertindak sebagai pimpinan Ketua DPRD Sampang, KH Imam Ubaidillah dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Sampang, DR Fausan Adima, SH M.Hum, Mohammad Hakiki, Abdussalam serta Pj. Bupati Sampang Jonathan Judianto, anggota DPRD Sampang dan ratusan undangan lainnya.
Menurut KH Imam Ubaidillah, berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.434/300/011.2/2018 tanggal 21 Maret 2018 tentang peresmian pengganti antar waktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang Zin Firdaus dan peresmian pengangkatan Moh. Zainuddin, S.PDi sebagai penggantian anggota Dewan Pemakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang Serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sampang Abdullah Mansur, SE dan peresmian pengangkatan KH Yusuf Abdul Al Damanhuri Masa Jabatan 2014-2019.
Pada kesempatan yang baik ini, dirinya menyampaikan atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Moh. Zainuddin, S.Pd.I, sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang yang berasal dari daerah pemilihan dapil II dari Partai Nasional Demokrat dan Abdullah Mansur, SE yang berasal dari daerah pemilihan dapil I dari Partai Kebangkitan Bagsa (PKB).
Kepada Moh. Zainuddin, S.Pd.I, dan KH Yusuf Abdul Al Damanhuri yang telah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Nasdem dan PKB yang diresmikan pengangkatannya.
“Kepada ke dua anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat segera menjalankan tugas den kewengan yang telah diamanahkan oleh konstitusi, dan DPRD dapat menyelenggarakan urusan pemerintahan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Dikatakan Ubaidillah, setelah dilantik, tentu menjalin kerjasama yang selama ini terjalin baik untuk diteruskan untuk kemajuan Kabupaten Sampang antara eksekutif (Pemerintah) dan legislatif (DPRD) untuk kepentingan masyarakat Sampang pada umumnya. sebagai wujud mengemban amanah rakyat dan menjadi semangat baru demokrasi di Bumi Bahari untuk mewujudkan Sampang bermartabat,”tuturnya.
“Tujuan dari semua itu adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan rakyat, menegakkan supremasi hukum, tersalurkannya aspirasi masyarakat dan terciptanya demokrasi sebagaimana yang dicita-citakan bersama” tandasnya. (gan/hoky)