Scroll Untuk Membaca Artikel

Sebarkan Berita Hoax, Seorang Ibu Rumah Tangga di Jambesari Ditangkap Polisi

×

Sebarkan Berita Hoax, Seorang Ibu Rumah Tangga di Jambesari Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20200318 WA0045

BONDOWOSO, Limadetik.com — SFH, (28), seorang ibu rumah tangga warga Dusun Karang Malang RT 21 RW 05 Desa Jambesari Kecamatan Jambesari Darus Sholah harus berurusan dengan pihak berwajib karena menyebarkan berita bohong (hoax) soal COVID-19 atau virus Corona.

Dengan sengaja wanita muda ini menyebarkan berita bohong yang diposting di akun Facebook. Tersangka memposting informasi kalau Virus Corona sudah masuk ke Bondowoso, orang Sumberwringin positif Corona penjemputan di Terminal Bondowoso tadi pagi.

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Keterangan Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Fredriz saat Press Release di Posko Covid-19 di Kantor Dinas Kesehatan mengatakan, tersangka menyebarkan berita hoaks corona di media sosial Facebook.

“Tersangka memposting berita hoax, padahal video yang di posting itu sosialisasi pengecekan kesehatan dan dalam rangka antisipasi Virus Corona yang dilakukan Polres Bondowoso, Rumah Sakit Bhayangkara, TNI dan instansi lain di terminal Bondowoso” terang Erick pada sejumlah awak media, Rabu (18/3/2020).

Menurutnya, postingan tersangka itu menyebar luas di media sosial dan sempat membuat masyarakat resah.

IMG 20200318 WA0047
Screnshoot dari akun facebook tersangka

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya ya, termasuk tersangka. Bahwasannya terhadap berita yang tidak benar atau belum tentu kebenarannya, dilarang untuk disebarkan. Karena mengingat adanya aturan UU ITE yang berlaku” tambahnya.

Tersangka, terjerat pasal 45a ayat 1, UU Nomor 19 tahun 2016 sebagaimana perubahan atas pasal 45 ayat 2 jo, pasal 28 ayat 1, UU Nomor 11 tahun 2008 jo pasal 14 ayat 1, 2 jo pasal 15, UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait dengan penyebaran berita bohong. Dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.

Bersama tersangka ikut diamankan juga barang bukti sebuah Handpone Merk Samsung A10s warna hitam milik tersangka, 6 lembar screenshoot akun Facebook, satu keping CD berisi e-mail. (budhi/yd)

× How can I help you?