SITUBONDO, Limadetik.com – Perlakuan seorang warga yang tak lain adalah seorang suami dari Kepala Desa di salah satu Desa di Situbondo Jawa Timur akhirnya resmi dilporkan ke Polisi karena telah melakukan perlakuan yang tidak menyenangkan pada salah satu wartawan setempat.
Atas perlakuan yang tidak menyenangkan oleh oknum suami kades tersebut, akhirnya wartawan (korban) bersama Tim S_One (Suara Satu) melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panarukan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur Minggu, (05/03/2018).
Laporan tersebut terkait dugaan pengancaman kepada salah satu Wartawan Media Online yang tergabung di Tim S_One Kabupaten Situbondo.
Baca juga (http://limadetik.com/kisruh-
Menurut informasi yang dihimpun, laporan tersebut langsung di terima oleh Bamin SPKT yaitu Bripka Rudi Kurniawan untuk selanjutnya dimintai keterangan terkait kronologis kejadian dugaan pengancaman disertai pengusiran untuk tidak meliput acara Musrenbang di Desa Duwet tepatnya pada hari Sabtu, (04/03/2018) malam.
Salah satu wartawan usai diperiksa dan dimintai keterangan oleh polisi, Ia menegaskan kalau laporan kali ini merupakan bentuk perlawanan sebagai warga negara yang dilindungi oleh hukum serta memiliki hak untuk menuntut secara hukum perbuatan yang dianggap merugikan orang lain termasuk dirinya saat menjalankan tugas sebagai wartawan.
“Kalau hal ini dibiarkan, maka kedepan hak kita sebagai kuli tinta akan terus dikebiri. Seperti kejadian kemarin itu”, jelas wartawan yang melaporkan hal tersebut.
Dia juga berharap, “Agar pihak Kepolisian profesional dalam menangani persoalan ini dan secepat mungkin melakukan pemanggilan terhadap Oknum yang telah merugikan dirinya”.
Menurut dia, “Karna semua bukti-bukti sudah Kami kantongi berikut Saksi lengkap ada pada Kami”, ungkapnya.
Sementara itu, laporan tersebut sudah diterima oleh kepolisian dengan bukti penerimaan Surat laporan tersebut dan telah resmi di tanda tangani pelapor dengan mengetahui Polsek setempat.
(Ozi/Aka/LD)