Scroll Untuk Membaca Artikel
Nasional

P4TKI Pamekasan Sebut 48 TKI Asal Madura yang Meninggal Dunia di Tempat Adalah Ilegal

×

P4TKI Pamekasan Sebut 48 TKI Asal Madura yang Meninggal Dunia di Tempat Adalah Ilegal

Sebarkan artikel ini
Fotor 153446588439961

PAMEKASAN, Limadetik.com — Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Pamekasan, mencatat ada 48 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Madura, Jawa Timur, meninggal dunia di tempat mereka bekerja, yakni di luar negeri.

“48 TKI kita yang meninggal dunia itu status mereka ilegal semua, jadi saya juga kurang tahu melalui jalur mana mereka bekerja keluar negeri,” terang Koordinator P4TKI Pamekasan Donny Eydo, Kamis (16/8/2018).

GESER KE ATAS
SPACE IKLAN

Ke 48 delapan TKI tersebut sebanyak 9 orang dari Kabupaten Bangkalan, Sampang 23 orang, Pamekasan 8 orang dan Kabupaten Sumenep sebanyak 8 orang.

Berdasarkan data P4TKI Pamekasan mencatat, Sebanyak 48 TKI yang meninggal tersebut dalam kurun waktu kurang lebih 8 bulan. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2018.

Donny Eydo mengungkapkan, mereka yang meninggal dunia pada umumnya bekerja di Malaysia dan di Arab Saudi.

“Penyebab meninggalnya TKI asal Madura itu dikarenakan kecelakaan kerja dan juga ada yang karena sakit,” katanya, menjelaskan.

Untuk mengantisipasi banyaknya tenaga kerja yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya dari Madura, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berangkat dengan cara terselubung.

“Jadi kepada masyarakat jika ingin menjadi TKI hendaklah melalui jalur yang resmi, selain itu mereka digratiskan dan  akan mendapatkan pelatihan sebelum diberangkatkan ke negara tujuan selama kurang lebih dua bulan serta akan mendapatkan asuransi,” pungkasnya.(arf/yd)

× How can I help you?