Pakai Narkoba, Artis Rizal Djibran Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya

×

Pakai Narkoba, Artis Rizal Djibran Diringkus Polisi, Begini Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
rizal gibran
Aktor sekaligus artis Rizal Djibran

Sabtu,(24/2/2018)

JAKARTA, Limadetik.com – Pemerintah Indonesia sedang giat-giat nya memberantas peredaran Narkoba yang masuk dari Negara lain ke Negara Indonesia, namun alangkah mirisnya ketika para artiis dan Aktor yang seharus nya membantu para penegak hukum untuk menekan dan meredam peredaran barang haram yang kini semakin menakutkan bagi kelangsungan hidup Generasi anak bangsa ini.

Kini lagi-lagi dunia hiburan Indonesia dihebohkan dengan kasus penggunaan Narkoba. Aktor laga sekaligus penyanyi, Rizal Djibran diringkus pihak Direktorat Reserse Narkoba Bareskrim Polri Cawang pada 21 Februari 2018. Pria 40 tahun ini ditangkap di Sunrise Paradise Blok AD 1 no.5 Grand Wisata, Tambun, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 02.30 WIB.

Mengenai kronologi penangkapan yang diterima awak media, pihak kepolisian menyatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba diwilayah Bekasi dan sekitarnya. Sebelumnya, polisi diketahui telah mengikuti aktifitas dari Rizal Djibran selama satu bulan, dan dicurigai merupakan pengguna narkotika jenis sabu.

Curiga dengan aktifitas pelaku, tim kepolisian akhirnya melakukan penangkapan, penggeledahan, serta penyitaan barang bukti dikediaman korban, dan disaksikan oleh satpam perumahan. Usai penangkapan, tersangka langsung dibawake Mako Subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk di proses.

“Kejadian tersebut berawal saat tim melakukan penyelidikan peredaran narkoba diwilayah hukum Bekasi dan sekitarnya. Kemudian setelah mengikuti aktivitas pelaku selama 1 bulan, pelaku yang dicurigai merupakan penyalahguna narkotika jenis sabu,” tulis pesan singkat yang diterima awak media.

“Hingga akhirnya saat tim melihat target dan mencurigai aktivitas di kediamannya, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti yang ditemukan dirumah tersebut. dengan disaksikan oleh keamanan perumahan. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke mako subdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri guna proses lanjut,” lanjutnya.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti dari tangan korban. Bahkan narkotika jenis sabu sebesar 0.66 gram nampak berada dalam barang bukti yang disita dari aktor pemeran dalam sinetron Angling Dharma tersebut.

“1 buah Kotak kaleng permen merek Harrods Barley Sugar Drops, yang di dalamnya berisikan: 1 plastik klip bening yg didalamnya beriskan plastik klip bening berisikan kristal warna putih yg diduga narkotika gol 1 jenis shabu dengan berat keseluruhan 0,66 gram brutto, 1 buah cangklong, 1 buah pipet, 2 buah sedotan sebagai sendok, 1 buah Bong shabu berbentuk botol dot susu, Airsoft gun KJ Works beserta kartu club menembak, 1 unit Hp Blackberry Porshe, dan 1 unit Hp Apple 6 plus,” tutupnya. (LD/ARN)