Opini

Pancasila Jangan Biarkan Jadi Legenda, Mahasiswa Wajib Merawatnya

×

Pancasila Jangan Biarkan Jadi Legenda, Mahasiswa Wajib Merawatnya

Sebarkan artikel ini
Pancasila Jangan Biarkan Jadi Legenda Mahasiswa Wajib Merawatnya

LIMADETIK.com, Oleh : Muhammad Zakaria Dimas Pratama
(Bidang Kaderisasi PC PMII Sidoarjo)

Pancasila dalam kedudukannya sebagai idiologi Negara mampu mempersatukan berbagai kalangan baik yang agamis, nasionalis, sosialis, serta kalangan lainnya dalam mimpi kolektif untuk mewujudkan sebuah Indonesia yang terbayangkan karena Pancasila merupakan cara pandang dalam mencapai kesejahteraan bangsa yang sejahtera.

Ini merupakan rentetan dari terbentuknya bangsa kita melalui proses yang cukup lama sejak zaman kerajaan  Kutai, Sriwijaya, Majapahit dan datangnya para penjajah yang berusaha menggerogoti potensi alam negeri ini. Timbullah perjuangan dari para pejuang bangsa untuk mencari jati diri bangsa ini dengan misi merdeka, dengan bentuk karakter, sifat dan cirri khas yang berbeda, para pendiri bangsa menyatukannya dalam satu rumusan yang sederhana namun mendalam yang tertata dalam lima prinsip (lima sila) yang dinamakan Pancasila.

Pada tanggal 1 Juni 1945 untuk pertama kalinya bapak Negara kita Soekarno membacakan rumusan Pancasila. Dengan sejarah Negara kebangsaan Indonesia yang terbentuk melalui tiga tahap yaitu: Pertama, jaman Sriwijaya di bawah Wangsa Syailendra (600-1400). Kedua, Negara kebangsaan jaman Majapahit (1293-1525). Kedua tahap Negara kebangsaan tersebut adalah negara kebangsaan lama. Ketiga, Negara kebangsaan modern yaitu negara Indonesia merdeka 17 Agustus 1945 (Sekretariat Negara.RI. 1995:11).

Jadi dapatlah dikatakan bahwa nilai-nilai religius sosial dan politik yang merupakan materi Pancasila sudah muncul sejak memasuki jaman sejarah. Bahkan, pada masa kerajaan ini, istilah Pancasila dikenali yang terdapat dalam buku Negarakertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangan Empu Tantular. Dalam buku tersebut istilah Pancasila di samping mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dalam bahasa Sansekerta), juga mempunyai arti “pelaksanaan kesusilaan yang lima” (Pancasila Krama), yaitu:

  1. Tidak boleh melakukan kekerasan
  2. Tidak boleh mencuri
  3. Tidak boleh berjiwa dengki
  4. Tidak boleh berbohong
  5. Tidak boleh mabuk minuman keras.

Wajib kita pahami bahwa Pancasila bukan milik sebuah era atau ornamen kekuasaan pemerintahan pada masa tertentu. Pancasila juga bukan representasi sekelompok orang, golongan atau orde tertentu. Pancasila adalah dasar Negara yang akan menjadi pilar penyangga bangunan arsitektural yang bernama Indonesia. Sepanjang Indonesia masih ada, Pancasila akan menyertai perjalanannya. Rezim pemerintahan akan berganti setiap waktu dan akan pergi menjadi masa lalu, akan tetapi dasar Negara akan tetap ada dan tak akan menyertai kepergian sebuah era pemerintahan yang ada.

Dalam rapat BPUPKI pada 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai lima dasar Negara yang dia sebut dengan nama Pancasila. Sejak awal, Soekarno menganggap Pancasila sebagai dasar atau fondasi berdirinya sebuah rumah besar, yakni Republik Indonesia, yang di dalamnya menaungi berbagai macam suku dan agama. Jepang pada 7 Agustus 1945 mengganti BPUPKI menjadi Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau “Dokuritsu Junbi Inkai”.

Singkat cerita, Jepang hancur lebur pada Perang Dunia II ketika pasukan sekutu barat pimpinan Amerika Serikat menjatuhkan bom atom ke Hiroshima pada 6 Agustus 1945 dan ke Nagasaki pada 9 Agustus 1945. Kekuatan dan pengaruh Jepang di Indonesia pun melemah sehingga membuat para pejuang dan pendiri bangsa Indonesia berhasil merebut dan memproklamasikan Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pada 18 Agustus 1945 ditetapkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia dinyatakan bahwa dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
  4. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Pancasila pun resmi dan sah menurut hukum menjadi dasar negara Republik Indonesia. Mulai Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. XX/MPRS/1966 berhubungan dengan Ketetapan No. I/MPR/1988, No. I/MPR/1993, Pancasila tetap menjadi dasar falsafah Negara Republik Indonesia hingga kini.

Namun dengan pergeseran zaman dan waktu, dengan masuknya era globalisasi, di Indonesia sudah banyak terjadi perubahan – perubahan yang  terjadi. Mulai dari pola fikir, pakaian, pergaulan, kebiasaan dan lain – lain. Yang mungkin bisa dikatakan millenial, kebarat – baratan dan mungkin beberapa dari hal tersebut jauh dari nilai kesopanan dan hilangnya jati diri karakter bangsa dengan terlupakanya suatu budaya yang terganti dengan teknologi digital yang salah guna.

Globalisasi tidak hanya membawa dampak positif bagi Indonesia tetapi juga membawa dampak negatif. Dampak negatif era globalisasi adalah cultural shock dan cultural lag, “Cultural Shock” atau goncangan budaya adalah suatu keadaan masyarakat dan budayanya yang tidak mampu secara stabil menahan berbagai tarikan pengaruh budaya dari luar sedangkan “Cultural Lag” atau ketimpangan budaya adalah suatu hal yang terjadi akibat penyerapan unsur budaya luar yang dilakukan secara tepat dan tidak melalui proses penyelesaian secara mendalam sehingga terjadi ketimpangan wujud yang ditampilkan dan nilai – nilai yang menjadi landasannya.

Pergeseran nilai-nilai ideologi Pancasila yang bersifat struktural yaitu kondisi dimana ideologi dijadikan sebagai pembenaran bagi penguasa, Ideologi bersifat fungsional dimana ketika ideologi dipahami sebagai sebuah nilai yang memuat keuniversalitasan dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain di dalam ideologi yang bersifat fungsional ini tertuang ide mengenai bentuk masyarakat yang ideal, bisa kita rasakan Indonesia selaku Negara multi etnis dan agama, ternyata masih menghadapi persoalan intoleransi yang cukup tinggi.

Belakangan ini semangat toleransi dan kebhinekaan dalam bingkai ideologi Pancasila terus mengalami sebuah degradasi yang cukup drastis di kalangan masyarakat bangsa Indonesia dengan maraknya terror dan ajaran Extrimisme yang mengkonstruk manusia menjadi Radikalisme, terlebih khusus pada kalangan kaum muda. Sehingga tidak heran sebagian besar masyarakat dan orang muda bangsa ini cepat terpengaruh dengan masuknya ideologi-ideologi yang berasal dari luar dan yang lebih parahnya lagi ideologi-ideologi tersebut secara terang-terangan mengatakan anti terhadap Pancasila dan semangat kebhinekaan yang sudah beratusan tahun tertanam dalam kepribadian dan kebudayaan masyarakat Indonesia. Apakah kita lupa dengan tetesan keringat, darah dan sebilah bambu runcing yang menjadi senjata merupakan simbol dari perjuangan pahlawan yang tiada hentinya berjuang untuk mempertahankan nama bangsa kita Indonesia, dengan satu tujuan yaitu merdeka.

Banyak sekali permasalahan yang kerap menerpa bangsa ini adalah cerminan telah matinya ideologi di dalam masing-masing individu khususnya pada tingkatan pemerintah. Jika kita melihat pada awal terbentuknya NKRI maka para pendiri bangsa ini memiliki karakter yang kuat di dalam diri mereka masing-masing. Tokoh-tokoh seperti Soekarno, Hatta, Natsir bahkan Tan Malaka dan Gus Dur adalah orang-orang yang telah berhasil menjadikan ideologi sebagai bagian dari diri mereka yang tak terpisahkan. Pertentangan antara kelompok kanan dan kelompok kiri juga para nasionalis di awal kemerdekaan adalah benar-benar konflik dalam menentukan hajat hidup masyarakat Indonesia pada saat itu.

Namun saat ini intensitas dan kualitas dari gerakan Pemuda maupun mahasiswa cenderung mengalami penurunan seiring datangya era globalisasi ke negeri kita tercinta ini, kebanyakan dari mahasiswa lebih banyak menghabiskan waktunya dengan kegiatan yang kurang jelas manfaatnya, forum-forum diskusi mengenai hal-hal yang berhubungan dengan kenegaraan tidak pernah dijejali oleh mahasiswa sebaliknya tempat-tempat hiburan malah disesaki para mahasiswa.

Ditambah lagi kondisi bangsa sekarang ini, pertentangan yang ada tak lebih dari praktek politik praktisi yang kotor yang gampang dipropaganda dan dihasut, mungkin hanya dengan sebuah #2019GantiPresiden atau #2019TetapPresiden pada momentum pemilihan umum. Pancasila sebagai ideologi bangsa saat ini tidak lebih dari sebuh lambang Negara saja yang sebagai bentuk formalitas terpampang di ruangan-ruangan formal. Bahkan Pancasila pernah menjadi sebuah alat untuk melanggengkan kekuasaan rezim.

Sikap para elit politik yang terjebak pada kepentingan pragmatis bahkan tergambarkan pada partai – partai politik yang mengatasnamakan kepentingan rakyat secara tidak langsung menarik masyarakat pada batas apatis. Masyarakat Indonesia saat ini membutuhkan tokoh ideologis sekelas Soekarno, Hatta, ataupun Tan Malaka dan Gus Dur yang mana orientasi hidup mereka dihabiskan sepenuhnya untuk memikirkan apa yang harus dilakukan oleh bangsa ini agar dapat bersaing dan menebar kedamaian dan kesehjateraan dalam tingkatan internasional.

Oleh karena itu sangat diharapkan para Heroik Legenda seperti Soekarno, Hatta, ataupun Tan Malaka dan Gus Dur yang terjelmakan pada sosok-sosok Pemuda maupun mahasiswa yang mampu mempertahankan harta termahalnya yakni Idealisme. Namun apa sekiranya yang terlintas dibenak kita semua ketika kita mendengar kata”mahasiswa”, mungkin tidak hanya satu jawaban yang akan terucap dari banyak orang dengan beranekaragam latar belakang pendidikan. Ternyata dibalik statusnya itu, masih banyak sekali peranan seorang yang menyandang status mahasiswa untuk menunjukkan peranannya pada kehidupan masyarakat terlebih lagi pada tingkat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Karena sejarah membuktikan bagaimana kekuatan mahasiswa dalam pergantian rezim yang diktator menuju perubahan kearah lebih baik, sebagai contoh gerakan mahasiswa bersama komponen bangsa lainnya yang ketika itu masyarakat, parpol dan ABRI dalam menyuarakan TriTura (Tiga Tuntutan Rakyat) yang berhasil menggantikan rezim kekuasaan saat itu yang dinilai cenderung terlau berpihak pada haluan kiri. Kemudian bagaimana peristiwa Malari (Petaka Lima Belas Januari) yang dimotori oleh Hariman Siregar yang notabene sebagai mahasiswa kedokteran Universitas Indonesia, dan masih membekas diingatan kita ketika kekuatan mahasiswa untuk menggulingkan rezim orde baru yang otoriter yang telah berkuasa selama 32 tahun.

Itu merupakan bukti-bukti nyata dimana mahasiswa menunjukkan peranannya dikancah perpolitikan nasional yang tentunya untuk menciptakan keselarasan menuju masyarakat yang makmur sentosa, meskipun sampai sekarang buah tangan dari perjuangan mahsiswa tersebut masih jauh panggang dari api. Sehinnga dapat disimpulkan bahwa kekuatan mahasiswa dalam kancah perpolitikan nasional menjadi patut diperhitungkan sebagai gerakan yang murni membela kepentingan rakyat semata dan mampu menjaga kestabilitas Negara dengan merawat Pancasila.

Penting kiranya membangun citra mahasiswa dan pemuda sebagai agen pembaharu ataupun kaum intelektual yang mana dipundaknya ada masa depan bangsa ini yang akan dilabuhkan dimana, maka kita harus memupuk rasa persaudaraan dan senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita.

Selain itu tentunya kita perlu membangun konsep intelektual dalam gerakan yang sinergi dan terarah menuju masyarakat yang adil dan makmur. Sehingga kedepan mahasiswa tidak hanya dikenal lewat aktivitasnya ketika menjalani perkuliahan saja,tetapi sebagai elemen bangsa yang peka terhadap kondisi permasalahan disekitarnya hinggai bagaimana kita mampu memperjuangkan sampai tercabutnya nyawa bahwa Pancasila Bukan hanya sebuah Legenda.