PAMEKASAN, Limadetik.com – Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Pamekasan menggelar Deklarasi “tolak dan lawan Politik Uang dan Politisasi SARA” pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur – Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 di Gedung PKPRI, jalan Kemuning No. 02, Rabu (14/2/2018).
Deklarasi tersebut dilaksanakan secara serentak di Wilayah Jawa Timur, baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi yang daerahnya akan melaksanakan pilkada 27 Juni mendatang, salah satunya di Kabupaten Pamekasan.
Dua Paslon Bupati dan Wakil bupati Pamekasan turut serta menandatangani deklarasi ini dengan melibatkan KPUD, kepolisian, kejaksaan, Kodim 0826 serta pemerintah Kabupaten setempat.
“Terimakasih atas kesediaan bapak ibu sekalian yang sudi untuk menolak dan melawan praktek Money Politik Uang dan politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan) penyelenggaraan Pilkada,” ucap ketua Panwaslu Pamekasan, Abdullah Saidi.
Menurutnya, komitmen bersama ini menjadi kunci utama bagi semua pihak untuk menciptakan setiap tahapan pelaksanaan pilkada 2018 ini untuk benar-benar bersih dan bebas dari pengaruh politik uang dan politisasi SARA.
“Tantangan proses demokrasi kita semakin lama semakin dinamis, oleh karena itu tantangan tersebut harus kita lawan bersama dengan bekerja sama antara kita, masyarakat, penyelenggara pemilu, Kontestan, partisipan untuk bersama sama mewujudkan pilkada 2018 berkualitas,” imbuhnya.
Abdullah Saidi menegaskan, Bawaslu berkomitmen dan bertanggung jawab untuk memastikan integritas pilkada dengan bekerja dengan semua pihak untuk menjalankan pelaksanaan pilkada sesuai dengan undang-undang dan peraturan pilkada.
“Money Politik merupakan musuh kita bersama. Karena Money Politik berpotensi melakukan tindakan korupsi dalam roda pemerintahan daerah, politisasi SARA berpotensi terhadap terganggunya persaudaraan dan keutuhan Republik Indonesia,” katanya.
Saidi menjelaskan, Politik uang merupakan kerawanan di setiap pelaksanaan pilkada di seluruh Indonesia, diberbagai tempat pilkada sebelumnya terjadi di pilpres, pileg 2014 praktek bagi bagi uang, baik bagi bagi sembako maupun barang bahkan pembangunan infrastruktur, itu merupakan contoh dari kasus pelanggaran pemilu dari politik uang.
Untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat mewujudkan pilkada yang bersih dan berkualitas.
“Kami Bawaslu ingin mengajak kepada semua pihak untuk sama sama mewujudkan pilkada yang bersih dan berkualitas dengan mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang,” ajaknya.
Pantauan limadetik.com, pada acara deklarasi tersebut dihadiri wakil Bupati Pamekasan Khalil Asy’ari, Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Hamzah, komisioner Panwaslu, Ketua Panwascam 13 kecamatan, seluruh Danramil, seluruh Kapolsek serta dua Paslon Cabup-cawabup ikut.(arf/yd)