SUNENEP, limadetik.com – Anggota DPRD Sumenep, Jawa Timur sepertinya sulit untuk tertib dalam menjalankan tugas. Buktinya, hampir setiap sidang paripurna selalu molor.
Termasuk pada Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sumenep tahun anggaran 2018 dan penyampaian nota Raperda tahun 2019, Rabu (6/3/2019).
Molornya sidang paripurna karena para wakil rakyat ini datang tidak tepat waktu. Sementara sidang baru dimulai setelah kourum. Padahal, sesuai undangan, sidang paripurna itu dimulai pukul 09.00 WIB. Faktanya, sidang baru dimulai sekitar Pukul 11.00 WIB.
“Daftar hadir anggota dewan, 26 hadir, 9 orang ijin, 13 tanpa keterangan dan 2 anggota sakit,” kata Sekteraris DPRD Sumenep, Moh. Mulki saat membacakan daftar hadir anggota dewan.
Perlu diketahui, jumlah anggota dewan Sumenep sebanyak 50 orang. Terdiri dari empat pimpinan dewan dan 46 anggota.
“Karena sudah kuorum, maka kami bukan rapat paripurna ini dan terbuka untuk umum,” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma sebagai pimpinan sidang.
Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung dan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim sedang membacakan nota LPKj. (hoki/yd)