PAW Anggota DPRD Bondowoso, Abdul Latif Resmi Gantikan Muhammad yang Meninggal Dunia

×

PAW Anggota DPRD Bondowoso, Abdul Latif Resmi Gantikan Muhammad yang Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
PAW Anggota DPRD Bondowoso, Abdul Latif Resmi Gantikan Muhammad yang Meninggal Dunia

BONDOWOSO, LimaDetik.Com – Setelah melewati sejumlah proses, Abdul Latif dari Fraksi PPP akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Bondowoso melalui proses Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Jabatan Tahun 2019-2024. Dirinya dipilih menggantikan Muhammad yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Acara ini digelar melalui Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Bodowoso Masa Jabatan 2019–2024 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bondowoso, Rabu (17/2/2021).

Pengambiln sumpah jabatan tersebut dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, H. Ahmad Dhafir dengan di dampingi oleh rohaniawan Departemen Agama.

Baca Juga:
Lounching Produk UMKM Bondowoso Masuk Pasar Modern
Dari 2638 Aset Tanah dan Bangunan Daerah Bondowoso, Baru 938 yang Besertifikat

Menurut Dhafir, tugas DPRD selain membentuk peraturan daerah, legislasi dan pengawasan, maka sebagai wakil rakyat maka tugasnya harus selalu menyuarakan suara rakyat.

“Kalau sudah menjadi wakil rakyat, maka tugasnya bukan berfikir kepada kepentingan kelompok, pribadi maupun golongan. Wakil rakyat harus selalu menyuarakan apa yang dirasakan oleh rakyat, kalau rakyat susah katakan susah, kalau rakyat senang katakan senang” kata Dhafir pada Limadetik.com usai acara.

Baca Juga:
Ketua Banggar DPR RI: Mensos Proses Usulan Syaikhona Kholil sebagai Pahlawan Nasional
Tawarkan Satwa Dilindungi Lewat Fb, Pelaku Diringkus Ditremkrimsus Polda Jatim

Sementara, Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin mengucapkan selamat atas dilantiknya Abdul Latif sebagai anggota DPRD Bondowoso.

“Saya pribadi dan mewakili pemerintah Kabupaten Bondowoso mengucapkan selamat atas dilantiknya Abdul Latif sebagai anggota DPRD” kata Bupati dalam sambutanbya.

Dirinya menambahkan bahwa, PAW anggota DPRD merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan.

“DPRD mempunyai kedudukan yang setara dan memiliki hubungan kerja yang bersifat kemitraan terhadap pemerintah, untuk membuat kebijakan dan melakukan pengawasan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing” tambahnya.

Untuk itu, Bupati juga berharap kondisi yang selaras dan baik dalam membangun hubungan kerja antara Pemerintah Kabupaten Bondowoso bersama DPRD.

“Saya berharap kerja sama yang sudah kita jalin selama ini harus kita pelihara dan semakin di kokohkan, terutama dalam mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat” pungkasnya.

(budhi/yd)