SUMENEP, limadetik.com – Polsek Kangayan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berhasil ungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Dalam perkara ini, terduga pelaku curanmor diamankan polisi.
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan Jujek (47) warga Dusun Patapan, Desa Kangayan, Kecamatan Kangayan, Sumenep. Pria yang berprofesi sebagai pegawai BUMN tersebut melaporkan, bahwa pada Senin (18/11/2019) dini hari telah terjadi perbuatan pencurian yang dilakukan orang tidak dikenal dengan cara masuk ke rumah pelapor dengan cara merusak jendela samping rumah.
Mereka mengambil 3 buah HP merk Samsung ( 2 buah ) dan Real Me 2 (satu buah ). Termasuk juga mengambil satu unit sepad motor Kawasaki Trail KLX yang berada di dalam rumah sebelah barat.
“Atas kejadian itu, pelapor mengalami kerugian sebanyal Rp 34.100.000,” ujar Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Selasa (28/1/2020).
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya didapat informasi yang mengarah kepada pelaku pencurian dan pelaku penadahan yang mana kedua pelaku tersebut selalu bersama sama dan tinggal di Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
“Kedua pelaku atasnama Ibnu Hajar (39) warga Desa Kangayan, dan Supriyadi (25) warga Desa Gelaman, Kecamatan Kangayan,” bebernya.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa 3 sajam belati ditemukan dalam tas tersangka, box kunci warna hitam dengan onderdil sepeda motor Trail KLX milik pelapor, 2 buah plat nomor diduga sepeda motor curian,sebuah STNK W 3985 XD dan sebuah spion kiri diduga milik milik motor hasil curian. (hoki/yd)